REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan, perlu waktu hingga dua tahun untuk mengidentifikasi ribuan anak yang terpisah dari orang tua mereka di perbatasan AS bagian selatan. Saat ini jumlah anak yang terpisah dari orang tuanya telah bertambah.
Bulan lalu, hakim federal di San Diego memperluas jumlah keluarga migran yang mungkin harus dipersatukan kembali. Hal ini juga berkaitan dengan gugatan yang diajukan tahun lalu oleh American Civil Liberties Union (ACLU).
Kantor Inspektur Jenderal di Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS mengatakan, awal tahun ini agensi tersebut telah mengidentifikasi anak tambahan. Sebelumnya, tercatat dalam gugatan sebanyak 2.737 perlu disatukan dengan orang tuanya kembali.
"Terdakwa memperkirakan mengidentifikasi semua anak mungkin akan memakan waktu setidaknya 12 bulan, dan mungkin hingga 24 bulan," tulis perwakilan pemerintah AS.
Sementara itu, pengacara ACLU untuk kasus ini, Lee Gelernt mengatakan, pihaknya berpikir pemerintah melakukan pemisahan tidak sesuai dengan urgensi. "Pemerintah dapat dengan cepat mengumpulkan sumber daya untuk memisahkan anak-anak ini dari keluarga mereka dan sekarang mereka perlu mengumpulkan sumber daya untuk memperbaiki kerusakan," kata Gelernt.
Pemisahan orang tua migran dan anak-anaknya ini merupakan kebijakan dari Presiden Donald Trump yang menerapkan nol toleransi dan menuntut secara pidana semua pelintas batas ilegal bahkan mereka yang bepergian dengan anak. Kebijakan itu memicu kemarahan pada 2018.
http://bit.ly/2YPCdGN
April 07, 2019 at 04:54AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AS: Butuh Dua Tahun Satukan Orang Tua Migran dengan Anaknya"
Post a Comment