Search

In Picture: Penyelundupan Barang Elektronik Senilai Rp 61 Miliar

Penyelundupan barang elektronik yang berhasil diungkap diantaranya ponsel dan laptop.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas berjaga saat ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerjasama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu barang elektronik seperti ponsel, laptop dan tablet di Kepulauan Riau dan Jakarta yang ditaksir mencapai Rp 61 miliar.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2XV5MFq

April 30, 2019 at 07:08PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "In Picture: Penyelundupan Barang Elektronik Senilai Rp 61 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.