REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan meninggal dunia pada Jumat (5/4) pukul 18.00 waktu setempat. WNI atas nama Hariadin meninggal dunia di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam sebuah pernyataan mengatakan, Hariadin bersama WNI sandera lainnya atas nama Heri Ardiansyah berupaya kabur dengan berenang ke Pulau Bangalao. Mereka menghindari serangan kelompok bersenjata Filipina. Heri Ardiansyah dapat diselamatkan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Hariadi. Kami telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara dan di Sandakan, Malaysia guna mengabarkan peristiwa tersebut," ujar Juru Bicara (Jubir) Kemenlu Indonesia Arrmanatha Nasir dalam pernyataannya, Sabtu (5/4).
Arrmanatha mengatakan, jenazah Hariadin dan korban selamat Heri akan tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia. "Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakulan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama," ujar Arrmanatha.
Juru Bicara militer Westmincom Filipina Kolonel Gary Besana mengatakan, pasukannya sedang melakukan operasi pengejaran untuk menetralisasi sisa kelompok bersenjata Abu Sayaf (ASG) yang masih terperangkap di Pulau Simusa.
Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera oleh kelompok bersenjata Filipina. Pihak terkait terus memberikan tekanan kepada para penyandera. Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.
Korban WNI Heri dan Hariadin diculik bersama seorang warga Malaysia, Jari Abdullah di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018. Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Flipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.
Pada 5 Desember 2019, dua orang ABK/WNI bersama satu warga Malaysia juga menjadi korban penculikan kelompok bersenjata pada saat bekerja di kapal ikan SN259/4/AF berbendera Malaysia di perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia.
Sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun satu orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut.
http://bit.ly/2OUWaY3
April 06, 2019 at 01:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satu WNI Meninggal Saat Proses Pembebasan di Filipina"
Post a Comment