Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED SHARE
Anak-anak di LPKA juga termasuk anak-anak Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP-el untuk 1.103 anak di LPKA seluruh Indonesia.
Yasonna Laoly menjelaskan bahwa kartu tersebut hanya kartu biasa. Namun, di dalamnya terdapat hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
Yasonna menuturkan anak-anak di LPKA juga termasuk anak-anak Indonesia. Selain itu, anak-anak di LPKA bahkan bisa mendapatkan pendidikan yang baik.
Ia berharap anak-anak yang bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan cita-citanya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
UN sangat diperlukan sebagai alat ukur mutu pendidikan.
Sabar ternyata berkaitan dengan kemenangan.
Anak-anak di LPKA juga termasuk anak-anak Indonesia.
LIPI melakukan monitoring senyawa berbahaya untuk membantu pemulihan Sungai Citarum.
Surat cinra Anies kepada pekerja MRT, memang menunjukkan begitu harusnya pemimpin.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2FAMJKt
March 25, 2019 at 05:39PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "1.103 Anak di LPKA Mendapat Kartu Identitas Anak"
Post a Comment