REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan), pada Sabtu (30/3), menggelar pemusnahan benih induk jagung hibrida dan padi yang mengandung hama penyakit bakteri pseudomonas syringae. Berlokasi di Balai Besar Karantina Soekarno Hatta Kementerian Pertanian, Tangerang, total enam ton benih jagung dan dua kilogram benih padi dimusnahkan.
Benih jagung tersebut berasal dari India dan diimpor oleh PT Metahelix Lifescience sedangkan benih padi dibawa dari Jepang.
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Ari Jamil mengatakan, benih padi dari Jepang tersebut selain mengandung organisme perusak juga terbukti tidak memiliki syarat administratif yang lengkap. "Kalau benih jagung ini sudah memiliki syarat administrasi dan dokumen perizinan yang lengkap," ujar Ari.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Sumardjo Gatot Irianto mengatakan benih jagung dan padi tersebut telah terbukti mengandung Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) golongan A1. "Jadi setelah melalui uji laboratorium ditemukan benih padi dan jagung positif golongan A1," kata Gatot.
OPTK golongan A1 sendiri merupakan golongan OPTK yang belum terdapat di Indonesia. "Nah kalau enam ton bibit induk ditanam lalu hasilnya katakan dua atau tiga ton per hektare, dia akan berpengaruh sangat besar," ujar Gatot.
Perlu diketahui bahwa benih jagung dan padi tersebut merupakan benih golongan F1 atau hibrida yang merupakan benih turunan pertama dan dalam penggunaannya digunakan sebagai benih induk untuk ditanam kembali. Untuk itu, Gatot menyebut, pemusnahan merupakan satu-satunya jalan sebab pengendaliannya akan sulit.
Di Indonesia organisme berbahaya ini belum ada. Upaya pengendaliannya pun belum ada. Ia menambahkan apabila benih jagung dan padi tersebut berhasil lolos pengawasan maka akan menyebabkan kerugian yang besar.
Namun, ia tak merinci perkiraan jumlah kerugiannya. "Yang jelas ini kan termasuk benih sebar F1 dan jumlahnya sangat banyak. Jadi kerugiannya akan besar," jelasnya.
Sementara Rori selaku perwakilan dari PT Metahelix Lifescience menyatakan pihaknya telah melakukan syarat administrasi sesuai prosedur dalam mengimpor benih jagung tersebut. "Administrasi sudah kami selesaikan semua termasuk saat proses impor di India," katanya.
Menurutnya benih yang mengandung OPTK itu dapat lolos dari India karena dalam pemeriksaan hanya menggunakan metode sampling sehingga tidak semua terdeteksi. "Dari kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Kementerian Pertanian dan Balai Besar Karantina," katanya.
https://ift.tt/2V52ajb
March 30, 2019 at 04:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "6 Ton Benih Jagung Berbahaya Dimusnahkan"
Post a Comment