Search

DPRD DKI Tetapkan Tarif MRT dan LRT

Tarif MRT nantinya akan berbeda sesuai jarak antar halte.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan sudah menetapkan tarif besaran Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp 8.500. Besaran tarif untuk Lintas Rel Terpadu (LRT) juga telah ditetapkan yaitu Rp 5.000.

"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000. Ini transportasi baru kita harus bisa saling jaga," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).

Dia mengungkapkan transportasi MRT baik saat ikut melakukan uji coba MRT dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur, DKI Jakarta, Anies Baswedan, diharapkan ke depannya lebih baik lagi.

"Sekarangkan percobaan pertama di Indonesia ada MRT. Padahal kita sudah tertinggal puluhan tahun oleh negara tetangga," kata Prasetio.

Dikatakan tarif tersebut akan berubah dari halte ke halte MRT ada perbedaan. "Kita ingin tekan pengguna mobil lari ke MRT dan juga dijaga itu MRT yang sudah baik, akhirnya dipakai nggak karuan," katanya.

Ditambahkannya mengenai nilai subsidinya masih dalam penghitungan dan akan dirapatkan hari Selasa.

Saat ini sudah ada pembangunan 13 stasiun. MRT akan beroperasi dengan delapan rangkaian mulai pk 05.30 sampai 22.30 WIB selama bulan Maret dan April.

Sesudah bulan April, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16, dan jam operasional ditambah dari pk 05.00 sampai 24.00 WIB.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2CDWyoP

March 25, 2019 at 06:19PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "DPRD DKI Tetapkan Tarif MRT dan LRT"

Post a Comment

Powered by Blogger.