Search

Baru Kali Ini Incumbent Terancam oleh Golput, Bukan Rivalnya

Fenomena golput kembali muncul pada Pilpres 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Andri Saubani*

Kurang dua pekan menuju hari pencoblosan, lembaga-lembaga survei nyaris serentak merilis hasil survei terbaru mereka. Berdasarkan beberapa lembaga survei yang selama ini dianggap bonafide dan kredibel, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Maruf masih unggul elektabilitas atas pasangan calon 02, Prabowo-Sandi. Rata-rata selisih keunggulan 01 atas 02 berada pada kisaran 18-20 persen.

Jokowi-Maruf memang selalu unggul dalam setiap survei, bahkan sudah unggul sejak survei-survei digelar tahun lalu. Namun, sebagai incumbent (petahana) elektabilitas Jokowi tidak pernah melampaui 60 persen, atau angka aman untuk memastikan kembali menang pilpres. Elektabilitas incumbent bisa dibilang mentok pada kisaran 50-55 persen.

Stagnansi elektabilitas Jokowi-Maruf tidak serta merta merefleksikan kenaikan elektabilitas Prabowo-Sandi. Elektabilitas paslon 02 juga ternyata mirip-mirip alias tidak mengalami lonjakan signifikan yang mengancam incumbent. Ragam survei pun menyebut angka pemilih mengambang (swing voter/undecided voter) masih cukup tinggi.

Belakangan, lembaga-lembaga survei juga menyorot potensi besarnya jumlah calon pemilih yang tidak memilih atau yang lebih dikenal dengan istilah golput. Berbagai penyebab terjadinya golput mulai dari sisi teknis pemilu seperti jadwal pencoblosan yang berbarengan dengan masa libur panjang; pemilu serentak yang tidak tersosialisasikan dengan baik; sampai alasan pemilih yang menilai tidak ada capres alternatif (pengulangan Pipres 2014) akibat dari penerapan presidential threshold yang kelewat tinggi.

Dalam sejarahnya, golput pertama kali muncul pada 1970, menjelang Pemilu 1971 yang kala itu diikuti 10 partai politik. Kesepuluh partai yang ikut saat itu adalah Golkar, NU, Parmusi, PNI, PSII, Parkindo, Katolik, Perti, IPKI, dan Murba.

Gerakan golput saat itu dimobilisasi oleh tokoh muda dan cendekiawan, seperti Arief Budiman dan Imam Waluyo. Gerakan itu dimaksudkan untuk menolak kebijakan rezim otoriter pada saat itu, Soeharto, yang memobilisasi, intimidasi, dan cenderung menutup ruang munculnya kekuatan oposisi.

Pada 1971, golput bukan berarti tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Gerakan golput saat itu digagas dengan maksud masyarakat tetap mendatangi TPS dan mencoblos bagian putih dari kertas suara, di luar gambar partai. Golput juga disimbolkan dengan bentuk segi lima yang ditempelkan di sejumlah titik di Jakarta pada 1971.

Sejak 1971 hingga era pasca-Reformasi saat ini, fenomena golput tak pernah lekang termakan zaman. Data KPU menunjukkan, dalam tiga kali pemilu terakhir, jumlah golput sekitar 23-30 persen. Pada Pemilu 2004 mereka yang golput sebesar 23,3 persen. Pada Pemilu 2009, angka golput naik menjadi 27,45 persen. Adapun, pada Pemilu 2014, persentase golput sebesar 30,42 persen.

Pada 2019, Jokowi-Maruf memang dinyatakan unggul atas Prabowo-Sandi berdasarkan banyak survei. Yang jadi masalah, selisih keunggulan 01 masih di bawah perkiraan angka golput yang berkisar 23-30 persen.

Jika angka golput pada Pilpres 2019, kurang lebih sama dengan golput pada pilpres terakhir yaitu 30,42 persen, maka kedua capres akan mengalami kekurangan dukungan. Namun, berdasarkan analisis pengamat dan beberapa lembaga survei menyatakan, Jokowi-Maruf menjadi yang paling dirugikan akibat fenomena golput.

Dari lima segmen pemilih yang disurvei oleh LSI Denny JA pada 18-25 Februari 2019, setidaknya ada empat segmen yang merugikan Jokowi-Maruf jika para pemilihnya golput. Empat segmen itu adalah pemilih minoritas, pemilih wong cilik, pemilih milenial, dan pemilih emak-emak. Segmen yang bisa merugikan Prabowo-Sandi jika golput adalah dari kantong pemilih terpelajar.

Atas alasan di atas, menjadi bisa dimengerti mengapa kubu 01 yang paling gusar dengan fenomena golput. Dalam kampanye terbukanya, Jokowi berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak golput karena anggaran yang dikeluarkan negara untuk pemilu tidak sedikit, mencapai Rp 25 triliun. Sementara, Kiai Maruf merujuk Fatwa MUI pada 2014 yang pernah mengharamkan golput, namun kemudian dibantah oleh MUI pusat yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan fatwa yang dimaksud.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut bersuara lantang menentang golput. Mega bahkan sampai menilai, orang yang golput tak punya harga diri, pengecut, dan tidak layak menjadi WNI. Yang paling kontroversial tentunya, Menko Polhukam Wiranto yang menyoal golput sekaligus mewacanakan ancaman pidana bagi para penghasut golput.

Menurut Wiranto, pihak yang mengajak masyarakat untuk golput dapat dijerat hukum karena itu sama dengan tindakan mengacau. Wiranto pun yakin bisa mencari celah hukum, misalnya lewat UU Terorisme atau UU ITE untuk menghukum para pengacau pemilu.

Wacana Wiranto memidanakan penghasut golput sontak menuai respons kecaman, khususnya dari kalangan masyarakat sipil. LBH Jakarta misalnya, menilai dalam demokrasi, memilih atau tidak memilih adalah hak warga sebagai pemilik kedaulatan.

Mengkampanyekan golput, kata LBH Jakarta, adalah sebagai bentuk kritik dan koreksi terhadap kekuasaan juga bagian dari ekspresi politik warga. Dan itu semua telah dijamin oleh Konstitusi dan Peraturan perundang-undangan seperti dalam UU 39 /1999 Pasal 23, Pasal 19, 25 Konvenan Hak Ekosob oleh karenanya harus dihormati dan dilindungi.

LBH Jakarta menegaskan, tidak ada satupun pasal di dalam UU Pemilu, KUHP, maupun UU ITE yang melarang orang untuk meyakini pilihan politik untuk abstain atau tidak memilih, termasuk mengkampanyekannya. Oleh karena itu, LBH Jakarta menilai wacana yang dilemparkan oleh Wiranto, berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

Adapun, kubu Prabowo-Sandi sepertinya tak mempemasalahkan fenomena golput di Pilpres 2019. Seperti analisis LSI Denny JA, kubu 02 mungkin merasa relatif lebih aman dari dampak golput sehingga lebih memilih mengkritisi kecaman kubu 01 terhadap fenomena golput. BPN Prabowo-Sandi bahkan menilai, ancaman Wiranto sebagai representasi 'kepanikan' kubu 01.

Benarkah kubu Jokowi-Maruf tengah panik? Jika jawabannya iya, berarti untuk kali pertama dalam sejarah pemilu kita, calon incumbent merasa terancam oleh golput, bukan oleh rivalnya. Sehingga, tinggal kita tunggu saja hasil akhir Pilpres 2019 yang sudah di depan mata.

* Penulis adalah jurnalis Republika.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2FWWsK0

April 07, 2019 at 12:04PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baru Kali Ini Incumbent Terancam oleh Golput, Bukan Rivalnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.