Search

In Picture: Laporan Kecurangan Pemilu dari BPN Ditolak Bawaslu

Laporan atas dugaan kecurangan dinyatakan tak menyertakan bukti yang memadai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan tidak memproses laporan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dituduhkan pada paslon Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Laporan atas dugaan tersebut dinyatakan tak menyertakan bukti yang memadai.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30yfuQo

May 20, 2019 at 05:24PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "In Picture: Laporan Kecurangan Pemilu dari BPN Ditolak Bawaslu"

Post a Comment

Powered by Blogger.