Search

Pemudik Boleh Menitipkan Motor di Polsek atau Koramil

Polres di seluruh daerah siap melakukan patroli bersinergi dengan pemerintahan desa.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono menyatakan kantor Polsek dan Koramil siap menerima penitipan dari warga yang hendak melakukan perjalanan mudik. Warga boleh menitipkan motornya atau barang lain yang memang bisa diterima Polsek dan Koramil.

"Jadi beberapa Polsek dan Koramil juga menerima penitipan-penitipan apakah itu kendaraan, kunci dan sebagainya," kata Condro didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, di Limbangan, Garut, Kamis (30/5).

Condro menambahkan, Polres di seluruh daerah siap melakukan patroli yang disinergikan dengan pihak pemerintahan desa. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat sehingga tidak terjadi pencurian di saat penghuni rumah mudik.

"Tentunya di RT-nya kan ada yang tidak mudik, pemudik ini harus berkomunikasi dengan tetangga yang tidak mudik. Dari polisi dan TNI, itu ada Babinsa dan Babinkamtibnas. Terus woro-woro, terus memberikan sosialisasi agar juga para pemudik mematikan kompor, listrik saat meninggalkan rumah," jelasnya.

Kabaharkam Komjen Pol Condro melakukan peninjauan ke jalur selatan mudik pada Kamis (30/5) ini. Dia terlebih dulu meninjau pos pemantauan di Cikaledong, Nagreg. Kemudian ia meninjau kesiapan pos pengamanan di Limbangan, Garut. Sepanjang peninjauan hari ini, Condro menilai arus mudik sudah mulai meningkat tapi belum signifikan.

Condro mengatakan titik rawan di jalur selatan ini ada di Sasakbeusi dan Gentong. Karena terdapat banyak tikungan tajam. Selain itu juga tikungan-tikungan sebelum memasuki daerah Limbangan.

"Sebelum Limbangan itu juga rawan, harus hati-hati. Terutama untuk bus angkutan umum, harus dicek kelayakan jalannya bagaimana," ungkap dia.

Soal infrastruktur di jalur selatan mudik, Condro mengatakan, pemerintah terus membenahi infrastruktur termasuk jalan raya. Di beberapa ruas jalan di jalur selatan, tepatnya saat menurun ke pertigaan Cagak-Nagreg, aspalnya telah diperhalus. Lampu-lampu penerangan jalan umum juga telah dibenahi.

"Tapi memang tidak semua bisa dipasang seperti itu. Kalau enggak ada lampu biasanya ada mata kucing. Mungkin spotlight. Tinggal nanti pengguna jalan harus berhati-hati untuk tetap pada lajurnya. Kalau ngantuk, istirahat," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2wvz6Xn

May 30, 2019 at 06:15PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemudik Boleh Menitipkan Motor di Polsek atau Koramil"

Post a Comment

Powered by Blogger.