Search

In Picture: Penyelundupan Ganja dengan Modus Disembuyikan dalam Ban

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah tersangka kasus narkoba dihadirkan saat konferensi pers kronologi penggagalan penyelundupan ganja asal Aceh ke Bogor seberat 70 kilogram, di Kantor BNN Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).

Penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam ban mobil dengan modus towing (derek).

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VMwFhE

May 07, 2019 at 07:29PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "In Picture: Penyelundupan Ganja dengan Modus Disembuyikan dalam Ban"

Post a Comment

Powered by Blogger.