Pengumuman KPU dilakukan karena rekapitulasi suara telah selesai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menepis anggapan bahwa pengumuman rekapitulasi suara dipercepat guna menghindari kerusuhan.
Arief menjelaskan bahwa KPU tidak mempercepat dan memperlambat proses rekapitulasi suara.
Arief menegaskan pengumuman dilakukan karena rekapitulasi suara telah selesai.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
0 Response to "KPU tak Perlambat atau Percepat Rekapitulasi Hasil Pemilu"
Post a Comment