Search

Penyaluran Zakat oleh Baznas Sesuai Syariat Islam

Penyaluran uang zakat sudah diawasi secara berlapis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menepis isu uang zakat yang dikumpulkannya digunakan untuk membangun infrastruktur dan membayar hutang negara. Baznas menegaskan, uang zakat hanya digunakan untuk membantu golongan yang berhak zakat (asnaf) sesuai  syariat Islam.

Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta menyampaikan, penyaluran uang zakat yang dihimpun Baznas untuk asnaf diawasi oleh banyak lembaga.Supaya penyaluran dana zakat benar-benar tepat sasaran.

"Baznas diaudit syariah, diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP), Baznas pakai standar ISO, Baznas diawasi oleh direktur kepatuhan dan kesatuan pengawas internal, dan diawasi (sistem) monev," kata Arifin kepada Republika.co.id, Senin (20/5).

Ia menerangkan, penyaluran uang zakat sudah diawasi secara berlapis-lapis oleh lembaga-lembaga tersebut. Baznas juga memiliki ahli syariah agar penyaluran uang zakat tidak keluar dari syariat Islam. 

Menurutnya, Baznas merupakan lembaga yang sangat transparan dalam penghimunan dan menyalurkan zakat. Semua program Baznas dipublikasikan bahkan orang-orang bisa langsung melihat program Baznas di lapangan.

"Orang bisa bertanya berapa zakat yang dikumpulkan Baznas detik ini, masyarakat sudah banyak yang percaya Baznas," ujarnya.

Arifin juga menegaskan, sudah banyak masyarakat yang mempercayai Baznas. Karena program-programnya sudah terbukti dapat membantu mustahik (orang yang berhak menerima zakat) menjadi muzaki (orang yang mampu membayar zakat).

Tapi adanya isu uang zakat yang dihimpun Baznas digunakan untuk membayar hutang negara dan membangun infrastruktur seperti Jalan Tol, itu tidak benar. Baznas harus melakukan klarifikasi agar masyarakat mengetahui bahwa uang zakat hanya dipakai untuk membantu asnaf. 

"Kita juga menyalurkan zakat secara langsung (ke mustahik), tidak dititipkan ke lembaga lain, kita membuat lembaga program, bekerjasama dengan Baznas provinsi, kabupaten dan kota," ujarnya.

Terkait infrastruktur yang di bangun Baznas, Arifin menjelaskan, infrastruktur tersebut khusus untuk asnaf saja. Contohnya seperti hunian sementara untuk masyarakat yang kehilangan rumahnya di lokasi terdampak bencana. Kemudian seperti Rumah Sehat Baznas (RSB) yang khusus memberi layanan kesehatan untuk asnaf. 

"Kita bangun hunian sementara di lokasi bencana, kalau ada jembatan rusak kita bangun jembatan sementara, kita bangun Rumah Sekat Baznas, memang itu infrastruktur tapi masyarakat berpikirnya infrastruktur Jalan Tol," ujarnya.

Ia menegaskan, infrastruktur yang dibangun oleh Baznas benar-benar khusus untuk orang miskin yang termasuk ke dalam golongan asnaf. Uang zakat juga disalurkan melalui program pemberdayaan masyarakat miskin. Kebetulan tujuannya sama dengan program pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2EnaR21

May 20, 2019 at 05:41PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyaluran Zakat oleh Baznas Sesuai Syariat Islam"

Post a Comment

Powered by Blogger.