REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Laporan dari Bank Dunia menyebutkan tingkat kemudahan bisnis atau ease of doing business (EODB) Indonesia stagnan di posisi ke-73 dari 190 negara di dunia.
Menanggapi perihal tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan mendalami tidak berkembangnya kemudahan berusaha di dalam negeri.
Langkah awal yang diperbaiki dengan pemanggilan pemerintah daerah terutama terkait dengan keberadan Online Single Submission (OSS). “Yang bikin stuck nanti kita dalami. Nanti kita perbaiki dan panggil Pemda. Saya akan push mereka untuk ikut OSS,” ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/10).
Menurutnya, saat ini ada dua wilayah yang belum mengikuti OSS padahal keberadaan sistem ini sangat memudahkan bagi pelaku industri di dalam negeri. Diharapkan keberadaan OSS dapat diimplementasi ke seluruh daerah di Indonesia.
“Kami push untuk menjalankan OSS, saya pikir ini akan jadi improvement. Perbaiki improvement daripada starting bisnis lebih gampang. Misal pembayaran pajak dan yang paling menarik adalah enforcing contract, karena itu menjadi penting. Jadi bagaimana kontrak itu dihormati,” jelas Airlangga.
Airlangga menyebut ada beberapa kemudahan bisnis di Indonesia yang berjalan dengan baik, seperti bidang perpajakan, kelistrikan dan likuidasi. Ke depan, penerapan OSS akan dilakukan uji coba di Surabaya dan Jakarta.
“Peningkatan segi nilai belum cukup untuk mengangkat prestasi kita. Tapi kita pikir dari berbagai negara di ASEAN, posisi kita cukup oke lah. Kita nomor enam, di atas Brunei, Vietnam sendiri masih di bawah kita,” ucapnya.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan Hidayat Amir menambahkan kemudahan bisnis di Indonesia masih memiliki indikator yang baik. Semisal, proses adminitrasi pajak sudah berkurang drastis dari peringkat 43 ke 23.
“Tidak stagnan sebenarnya dari sisi peringkat. Pajak meningkat, time untuk memenuhi aktivitas perpajakan juga meningkat sangat baik. Memang yang OSS sudah jalan tapi ini mungkin tahap mengevaluasi kenapa masih ada kendala kendala itu,” jelasnya.
Sebelumnya Analis Bank Dunia Maksym Lavorskyi mengatakan Indonesia memang tak mengalami peningkatan pada posisi peringkat kemudahan berusaha. Meski begitu, Indonesia telah melakukan sejumlah perbaikan jika dibandingkan tahun lalu, salah satunya terkait perizinan memulai bisnis dan investasi.
"Indonesia mengalami peningkatan yang sangat substansial. Jika dilihat kembali pada 2004, butuh waktu sekitar 180 hari bagi pengusaha untuk mendaftar dan menjalankan bisnis. Sekarang hanya dibutuhkan 12 hari," ujarnya di konferensi pers Bank Dunia, Jumat (25/10).
https://ift.tt/2NeGAGm
October 27, 2019 at 08:27AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemudahan Bisnis Indonesia Stagnan, Ini Langkah Airlangga"
Post a Comment