Jembatan Penyeberangan Orang di Jatinegara, Jakarta Timur dipenuhi oleh banyak Pedangang Kaki Lima (PKL). Para PKL ini menjajakan barang dagangannya di lantai JPO.
Akibat dari banyaknya PKL yang berjualan di JPO ini, jalur untuk berjalan makin sempit karena ruang terbatas. Selain itu beberapa pembeli yang membeli dagangan pada para PKL ini juga terkadang menghalangi jalan orang yang ingin lewat.
Larangan untuk PKL berjualan Diatas JPO terdapat dalam Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Semoga hal ini bisa segera ditertibkan agar JPO sebagai fasilitas bagi para pejalan kaki bisa berguna secara baik dan para PKL bisa berjualan di kawasan lainnya yang masih berada di sekitar kawasan Jatinegara.
http://bit.ly/2Ujy27h
April 05, 2019 at 09:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "JPO di Jatinegara Dipenuhi Oleh PKL"
Post a Comment