Insentif industri kendaraan listrik
Foto: Tim Infografis Republika
REPUBLIKA.CO.ID, Insentif fiskal
1. Insentif bea masuk atas importasi KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai lengkap (Completely Knock Down/CKD), KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knock Down/IKD), atau komponen utama untuk jumlah dan jangka waktu tertentu
2. Insentif pajak penjualan atas barang mewah
3. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah
4. Insentif bea masuk atas importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penanaman modal
5. Penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor
6. Insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan dalam rangka proses produksi
7. Insentif pembuatan peralatan SPKLU
8. Insentif pembiayaan ekspor
9. Insentif fiskal untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi serta vokasi industri komponen KBL Berbasis Baterai
10. Tarif parkir di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah
11. Keringanan biaya pengisian listrik di SPKLU
12. Dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur SPKLU
13. Sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia industri KBL Berbasis Baterai
14. Sertifikasi produk dan/atau standar teknis bagi perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dan industri komponen KBL Berbasis Baterai.
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Menko Polhukam bertolak ke Papua tadi malam.
Kominfo mengusulkan regulasi IMEI akan diterapkan enam bulan setelah disahkan
Riris Ghofir merupakan anggota Indonesia Modest Fashion Desaigner (IMFD)
Chopra disebut sudah menandatangani kontrak.
Pemerataan ekonomi menjadi isu penting bagi Pemprov Jabar dan Tokopedia.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2MwwgLZ
August 22, 2019 at 08:10AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Insentif Mobil Listrik"
Post a Comment