Search

Kursi Dirut BTN Diisi Pelaksana Harian

Bank BTN memiliki tantangan cukup berat dibandingkan perbankan nasional l

JAKARTA -- Kementerian BUMN telah menetapkan Direktur Commercial Banking PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Oni Febriarto Rahardjo sebagai pelaksana tugas harian (plh) direktur utama (dirut) BTN, Jumat (30/8). Hal ini sehubungan dengan penolakan mantan dirut PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) saat ditunjuk sebagai direktur utama BTN.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Jasa Survei dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, penetapan pelaksana tugas harian berdasarkan aturan anggaran dasar perseroan yang bersangkutan. “Pelaksana Tugas Harian BTN sudah ada anggaran dasar adalah Pak Oni. Opsi kedua Pak Nixon (Direktur Finance, Treasury and Strategy, Nixon L P Napitupulu) karena mereka paling lama masa jabatannya sebagai direksi,” ujarnya seusai acara konferensi pers RUPSLB BNI di Menara BNI, Jakarta, Jumat (30/8).

Menurut dia, penugasaan atau amanah yang diberikan Kementerian BUMN tidak pernah melihat kapasitas perusahaan tersebut. Pemilihan ini sebagai bentuk pengabdian pegawai ASN kepada BUMN. “Kita tidak melihat besar-kecil, banyak orang melihat itu besar kecil. Orang-orang yang tertentu itu kan bagaimana pengabdian kepada BUMN, banyak orang-orang masalah penugasan, siapa pun juga akan siap,” ucapnya.

Gatot mengakui, Bank BTN memiliki tantangan cukup berat dibandingkan perbankan nasional lainnya. Sebab, Bank BTN merupakan satu-satunya bank penyaluran yang fokus bisnis KPR di Indonesia. “BTN memang challenging, apalagi mortgage banking yang harus kita besarkan,” ucap Gatot.

Kementerian BUMN kemudian memberikan waktu 90 hari bagi Bank BTN untuk mencari direktur utama baru. Gatot mengatakan, pemberian waktu tersebut sesuai aturan anggaran dasar perseroan yang bersangkutan. Karena itu, setelah 90 hari, perseroan wajib melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) kembali.

Menurut dia, aturan BUMN tidak boleh menetapkan seseorang merangkap jabatan sebagai direksi. Karena itu, secara langsung Suprajarto tidak lagi menjabat sebagai direktur utama Bank BRI. “Karena secara legal kan belum (mengundurkan diri), masih Pak Supra. Belum ditetapkan di RUPS, harus dikukuhkan di dalam RUPS walaupun yang bersangkutan mengundurkan diri, tapi harus dikukuhkan di RUPS,” ucap dia.

Sehari sebelumnya PT BTN (Persero) Tbk merombak jajaran direksi perusahaan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Hasil keputusan RUPLSB, Direktur Utama BTN Maryono diganti oleh Dirut BRI Suprajarto. Namun, penunjukan ini bermasalah sebab Suprajarto menolak dan menyatakan mundur dari keputusan RUPSLB tersebut.

Supajarto mengatakan, ia tak pernah diajak bicara terkait penetapan dirinya sebagai dirut BTN. "Oleh karena itu, saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB tersebut," kata dia.

Menurut peraturan BUMN, setelah penetapan RUPSLB, Suprajarto otomatis nonaktif dari jabatannya sebagai dirut BRI. Sementara, RUPSLB BRI baru akan digelar pada Senin mendatang. "Saya tidak pernah ada persoalan sama orang. Saya profesional, saya menjalankan tugas secara profesional," ujar dia.

Suprajarto sudah berkarier di BRI sejak 1983. Pada 2015, ia diangkat sebagai wakil direktur utama di PT BRI Tbk hingga 2017. Ia menjabat dirut BRI sejak Maret 2017. Sebaliknya, Maryono mengatakan menerima keputusan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas BTN. Sebagai “prajurit”, kata Maryono, ia harus menerima apa pun perintah yang diberikan.

Salah paham

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, menyarankan Suprajarto berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait penunjukan itu. "Itu sah-sah saja dan hak dia, namun ini jadi catatan untuk Suprajarto," kata Arief Poyuono di Jakarta, Jumat. Menurut Arief, jika Suprajarto berkoordinasi dulu dengan Kementerian BUMN, tidak ada kesan penolakan terhadap RUPS BTN sebab manuver tersebut berpotensi membuat salah paham dengan pemegang saham.

Arief mengatakan, Bank BTN merupakan bagian dari bank Himbara yang penentuan dirutnya harus melalui persetujuan tim penilai akhir (TPA), yang terdiri dari presiden, menteri BUMN, menteri keuangan, dan menteri sekretaris kabinet. "Ketika RUPSLB BTN diselenggarakan, persetujuan dari Presiden sudah diperoleh oleh Kementerian BUMN selaku wakil pemegang saham. Artinya, Presiden sudah menyetujui penugasan Pak Supra di BTN," kata Arief.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, penetapan Suprajarto menjadi dirut BTN merupakan langkah politik Menteri BUMN Rini Soemarno.

Tindakan itu, kata Bhima, membuat kinerja Bank BUMN terganggu, termasuk karyawan dan direksi mengalami demotivasi. "Cost yang harus ditanggung oleh bank, market (kepercayaan investor), dan menteri BUMN berikutnya amat mahal," ucap dia.

Dari lantai Bursa Efek Indonesia, polemik pemilihan dirut dari BRI ke BTN ini menimbulkan reaksi pasar yang berbeda. Untuk Bank BRI, misalnya, sepanjang perdagangan Jumat kemarin cenderung positif. Saham BBRI ditutup menguat 1,67 persen ke posisi 4.270 poin. Sementara, bagi BBTN, penolakan Suprajarto bisa jadi sentimen negatif sebab sepanjang Jumat, bank kredit rumah itu masuk teritori merah. Pada akhir perdagangan Jumat, BBTN ditutup melemah 1,48 persen menjadi 2.000 poin. Dalam sepekan terakhir, saham BBTN trennya melemah karena dibuka pada Senin (26/8) di posisi 2.150 dan ditutup pada Jumat (30/8) di harga 2.000.

Benarkah Suprajarto menolak karena tak pernah diberi tahu oleh BUMN? Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Jasa Survei dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengklaim pihaknya telah berkomunikasi baik dengan Suprajarto, terutama menyikapi dengan tahapan-tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang ada.

"Pimpinan Kementerian BUMN senantiasa berupaya menyampaikan keputusan penugasan secara langsung pada pihak-pihak yang diberi penugasan. Komunikasi terus dilakukan untuk bersama sebagai keluarga besar BUMN untuk memberikan yang terbaik bagi kinerja dan pertumbuhan BUMN ke depan," ujarnya ketika dihubungi Republika, Jumat (30/8).

Menurut Gatot, rotasi jajaran direksi BUMN merupakan hal yang biasa dan penunjukan direksi disesuaikan dengan keahlian yang bersangkutan. Ia berharap direksi yang memimpin BTN ke depan bisa membawa BTN semakin kuat dan terus bertumbuh. "Kami mengutamakan pertumbuhan juga peningkatan kinerja setiap BUMN di mana BUMN Juga diharapkan dapat menjadi pelopor bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di manapun BUMN tersebut beroperasi," kata dia. n

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/34fNhPW

August 31, 2019 at 07:05AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kursi Dirut BTN Diisi Pelaksana Harian"

Post a Comment

Powered by Blogger.