REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengurus Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman) menegaskan tidak pernah keberatan Capres Prabowo Subianto melaksanakan shalat Jumat di masjid Kauman. Mereka hanya keberatan jika shalat Jumat di masjid ini lalu dijadikan ajang kampanye atau dipolitisasi.
Hal itu disampaikan Ketua Masjid Kauman KH Hanief Ismail, mengomentari adanya anggapan pengurus masjid menolak umat muslim yang akan menunaikan shalat Jumat. "Keberatannya itu bukan shalatnya, keberatan karena ada pemasangan pamflet, spanduk dan upaya pengerahan massa," katanya, Kamis (14/2).
Karena, jelasnya, pengurus ingin masjid kauman bersih dari unsur- unsur politisasi dan kepentingan golongan tertentu. Masjid sebaiknya hanya untuk kepentingan ibadah dan siapapun umat muslim tidak dilarang untuk shalat Jumat. Terkait persoalan keberatan ini, Hanief juga mengaku pengurus masjid Kauman awalnya hanya mencoba mengonsultasikan kepada Bawaslu Kota Semarang, terkait dengan konteks ajakan shalat bersama Prabowo dalam pampflet yang kemudian beredar.
"Kami sebenarnya hanya bertanya kepada Bawaslu, apakah yang seperti ini dibenarkan atau tidak. Ternyata jawaban dari Bawaslu, oya tidak benar kalau begitu," jelasnya.
"Oleh karena itu, urusannya sudah ada pada Bawaslu. Pengurus masjid Kauman bukan keberatan shalatnya, tapi keberatan dengan upaya politisasinya itu," ujarnya menambahkan.
Baca juga:
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Sriyanto Saputro membantah jika rencana shalat Jumat Prabowo di masjid Kauman disebut sebagai pencitraan dan politisasi masjid.
"Pak Prabowo itu murni ingin beribadah dan tidak ingin pencitraan apalagi akan mempolitisasi masjid. Masak jumatan saja tidak boleh," katanya.
Pemilihan masjid Kauman, Jelas Sriyanto, karena alasan yang cukup sederhana. Dalam agendanya di Semarang, kebetulan Prabowo menginap di Hotel PO yang lokasinya cukup dekat dengan masjid Kauman.
Sore harinya, Prabowo juga akan mengisi seminar kebangsaan yang dihadiri kalangan akademisi dan milenial di hotel yang sama. Bahkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) semua sudah diurus semuanya.
http://bit.ly/2BCbbZi
February 14, 2019 at 05:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masjid Kauman: Kami tak Melarang Shalat, tapi Politisasinya"
Post a Comment