REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen baru PT Persija Jaya Jakarta merasa tak terganggu dengan terseretnya kesebelasan tersebut dalam proses penyidikan dugaan skandal kompetisi oleh Satgas Antimafia Bola. Direktur Utama Tim Macan Kemayoran Kokoh Afiat mengatakan dirinya siap jika satuan bentukan Mabes Polri tersebut, meminta keterangan darinya.
“Terkait persoalan satgas, saya tidak ingin berpolemik. Karena ini sudah menyangkut ke ranah hukum. Biar kepolisian bekerja. Saya serahkan ke satgas untuk menanganinya,” ujar Kokoh usai Raker Persija di Jakarta, pada Sabtu (9/2). Ia pun melanjutkan, agar penanganan oleh satgas saat ini tak mengganggu aspek prestasi Persija sebagai kesebelasan.
Kokoh resmi menjadi direktur utama Persija menggantikan Gede Widiade yang mengundurkan diri pada Rabu (6/2). Pengunduran diri tersebut, Gede akui ia sampaikan resmi kepada para komisaris dan pemegang saham Persija, per 1 Februari. Di hari yang sama, Jumat (1/2), Satgas Antimafia Bola menggeledah dua tempat yang diduga menyimpan sejumlah dokumen dan alat bukti skandal sepak bola di Tanah Air.
Yaitu di kantor lama PT Liga Indonesia (LI) dan PT Gelora Trisula Semesta (GTS) di kawasan Taman Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan (Jaksel). Dua perusahaan tersebut, merupakan operator lama kompetisi sepak bola nasional yang erat kaitannya dengan Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Joko Driyono. Saat penggeledahan di PT LI, kepolisian menyita banyak dokumen.
Tetapi dalam penggeledahan tersebut, tim kepolisian menemukan adanya penghancuran dokumen yang dilakukan sengaja. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Syahar Diantono mengungkapkan, dokumen yang dihancurkan tersebut berupa data keuangan Persija Jakarta. Adanya dokumen-dokumen Macan Kemayoran di kantor PT LI, lantaran manajemen tim tersebut berencana akan pindah dari Duren Tiga, Mampang, Jaksel. Kantor lama PT LI juga sering digunakan sebagai tempat persidangan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Terkait penghancuran sengaja dokumen Persija tersebut, pada Jumat (8/2) satgas menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut, yakni yakni Muhammad Mardani Mogot (MM), dan Musmuliadi (M) dan Abdul Gofur (AG). MM diketahui sebagai supir dari Joko Driyono. Adapun M, sebagai office boy di Persija. Sedangkan AG, office boy PSSI. Satgas menjerat tiga tersangka tersebut dengan Pasal 363, 235, 233, 232, 221 juncto Pasal 55 KUH Pidana.
http://bit.ly/2DmskXd
February 09, 2019 at 10:00PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Penghancuran Alat Bukti, Persija tak Ingin Berpolemik"
Post a Comment