Search

Pelindo III Sederhanakan Proses Ekspor

Terminal juga tidak akan mengenakan biaya untuk permohonan early stack.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Utama Pelindo III Doso agung menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya akan melakukan sejumlah penyederhanaan aturan proses ekspor. Dalam hal empty inbound contohnya, Pelindo III akan menambah masa free time penumpukan peti kemas dari 3 hari menjadi 7 hari.

Pelindo III juga memperpanjang waktu eksportir mengambil peti kemas langsung ke terminal. Hal ini diyakininya bisa mengefisienkan biaya bagi eksportir hingga 44 persen dibandingkan sebelumnya. Dalam hal early stack untuk kegiatan ekspor, kata dia, masa penumpukan petikemas di terminal dari sebelumnya dibatasi hanya 3 hari kini diperpanjang menjadi 5 hari sebelum dimuat ke kapal.

"Selain itu, terminal juga tidak akan mengenakan biaya untuk permohonan early stack sehingga diharapkan eksportir bisa merasakan efisiensi biaya hingga 65 persen,” ujar Doso Agung melalui siaran persnya, Ahad (23/2).

Doso berharap, berbagai terobosan baru dalam hal fleksibilitas ekspor di Pelindo III bisa segera dimanfaaatkan para eksportir, sehingga berdampak juga pada peningkatkan aktivitas ekspor mereka. Diakuinya, keberhasilan terobosan yang dilakukan Pelindo III membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku regulasi seperti Bea Cukai, Karantina, dan Otoritas Pelabuhan.

“Kami membutuhkan dukungan dari Bea Cukai untuk mengoperasikan wilayah konsolidasi di dalam area pelabuhan. Jika dapat terealisasi, akan memangkas biaya logistik karena petikemas dan dampaknya ke masyarakat adalah dapat mengurangi jumlah truk petikemas yang lalu lalang di jalan tol yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan,” ujar Doso Agung.

Rencana penyederhanaan proses bisnis ekspor ini dimulai 1 Maret 2020 di dua anak perusahaan Pelindo III yaitu PT. TPS dan PT. TTL. Terobosan ini berpotensi menambah volume peti kemas. Namun Pelindo III menjamin hal tersebut tidak akan mengganggu kapasitas lapangan penumpukan petikemas di terminal dan akan tetap menjaga dwelling time di bawah 3 hari.

"Saat ini, dwelling time di dua anak perusahaan Pelindo III yaitu PT TPS dan PT TTL bisa dicapai kurang dari 3 hari," kata Doso Agung.

Ketua Umum DPP ALFI/ILFA Yukki Nugrahawan Hanafi berpendapat, program simplifikasi proses bisnis ekspor bisa memicu para pengusaha untuk menambah volume ekspor di Pelindo III. Namun, Yuki berpesan, agar Pelindo III bisa memfasilitasi para pelaku usaha kecil (UKM) dalam proses ekspor produk mereka.

“Simplifikasi ini bagus sekali, bisa menstimulasi para pengusaha untuk lebih meningkatkan volume ekspor mereka. Dan jika ini memang berjalan sesuai rencana, saya yakin Pelindo III akan terus berkembang menjadi pelabuhan terbesar di Indonesia,” kata dia.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2PjoVzf

February 24, 2020 at 08:34AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelindo III Sederhanakan Proses Ekspor"

Post a Comment

Powered by Blogger.