REPUBLIKA.CO.ID, Dalam Shahih Bukhari dari Abu Hurairah disebutkan:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Apabila lalat jatuh di bejana salah satu di antara kalian maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”.
Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziah dalam kitabnya yang berjudul Ath Thib An Nabawi min Zad Al Ma'ad Fi Hadyi Khair Al Ibad, hadits ini mengandung dua hal: Pertama soal fiqih dan kedua soal medis.
Tentang persoalan fiqih, hadits ini merupakan dalil yang sangat jelas sekali, bahwa apabila seekor lalat mati dalam air atau benda cair sejenis, tidaklah menyebabkan air itu menjadi najis. Itu adalah pendapat mayoritas ulama.
"Tidak ada seorang pun ulama salaf yang menolak hal itu," kata Ibnu Qayyim.
Sementara, pengertian medis dalam hadits di atas, Abu Ubaid menjelaskan, maksud ucapan, 'Famquluhu' adalah 'tenggelamkan lalat itu agar ia mengeluarkan obat sebagaimana ia telah mengeluarkan penyakitnya'. Maka dalam bahasa Arab jika ada kalimat Huma Yatamaqalani maksudnya adalah ditujukan untuk dua orang yang sedang menyelam di air.
Harus diketahui bahwa lalat menurut mereka memang mempunyai racun. Hal ini ditunjukkan oleh munculnya pembengkakan dan rasa gatal akibat gigitannya.
Tak ubahnya seperti senjata, kalau terjerumus dalam sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya, harus diantisipasi dengan senjatanya. Maka Nabi memerintahkan agar racun pada sayap lalat itu diatasi dengan penawar yang telah Allah sediakan pada sayap yang lainnya.
Maka lalat itu pun ditenggelamkan dalam makanan atau minuman, agar zat beracun itu dapat ternetralkan oleh zat penawarnya. Inilah ilmu kedokteran yang tidak diketahui oleh pakar medis yang ada karena memang bersumber dari lentera kenabian.
Meski demikian, seorang ahli pengobatan yang bijak dan mendapatkan taufik dari Allah pasti akan tunduk melakukan terapi ini dan mengakui manusia yang mengajarkan metode ini sebagai manusia terbaik secara mutlak. Karena, ini didukung oleh wahyu ilahiyyah, di luar kemampuan manusia biasa.
https://ift.tt/2PtNg5d
February 27, 2020 at 08:40AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Ibnu Qayyim Soal Hadits Mencelupkan Lalat"
Post a Comment