Search

Health Certificate Dorong Permintaan Kelinci Indonesia

Ekspor kelinci Indonesia meningkat signifikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta (soetta) mencatat adanya peningkatan permintaan atau ekspor hewan hasil penangkaran berupa kelinci hias 73 persen pada tahun 2019. Ekspor kelinci hias ini tembus ke berbagai negara Asia, Eropa dan Amerika.

Kepala Karantian Pertanian Soekarno Hatta Imam Djajadi mengatakan berdasarkan data sistem automatisasi perkarantinaan hingga  Oktober 2019 tercatat ekspor kelinci mencapai 425 ekor. Perkiraan nilai ekonominya sekitar Rp 297,5 juta. Sementara total ekspor di tahun 2018 hanya mencapai 245 ekor atau senilai Rp 171,5 juta.

Selama dua tahun terakhir ini permintaan kelinci hias Indonesia datang dari negara Amerika, Filiphina, Belanda, Malaysia, Polandia, Pakistan dan Myanmar. Permintaan terbesar datang dari negara Pakistan.

"Sementara jenis kelinci hias yang digemari adalah jenis English Angora, Holland Hop, Netherland Dwarf, Fuzzy Loops dan Dwaft Hotot," ujar Imam di Tangerang, Selasa (22/10).

Saat ini, lanjut Imam, tingginya permintaan kelinci hias Indonesia karena hewan tersebut digemari sebagai hewan peliharaan untuk meramaikan rumah. Selain itu, kelinci hias bisa juga untuk diikutkan dalam berbagai kompetisi.

"Kita dorong pelaku usaha untuk tingkatkan ekspor dengan layanan karantina cepat dan tepat agar dapat diterima di negara tujuan sesuai persyaratan ekspornya," tegasnya.

HC untuk Menjamin Hewan Diterima di Negara Tujuan
Kepala Bidang Karantina Hewan Soekarno Hatta, Nuryani Zainuddin menuturkan peningkatan ekspor pangan khusus kelinci hias tersebut karena terobosan Karantina Pertanian dalam memberikan kemudahan pelayanan dokumen ekspor. Misalnya, Karantina Pertanian Soetta sebelum melepas ekspor telah memberikan health certificate bagi 50 ekor kelinci hias tujuan Pakistan.

"Health Certificate, sebagai dokumen persyaratan ekspor negara tujuan, dikeluarkan Karantina Pertanian Soekarno Hatta setelah pastikan kelinci dalam keadaan sehat," katanya.

Menurut Nuryani, setiap kali pengiriman ekspor kelinci, petugas Karantina Pertanian Soekarno Hatta selalu melakukan pemeriksaan dokumen, keabsahan serta kesesuaian fisik dengan dokumen agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Dilanjutkan dengan pengecekkan kesehatan melalui pemeriksaan klinis umum oleh dokter hewan karantina juga dilakukan sebelum health certificate diterbitkan.

"Jika jumlah kelinci lebih dari 20an ekor, maka kelinci-kelinci tersebut harus masuk Instalasi Karantina Hewan (IKH, red) selama satu hari, karena pemeriksaan klinis umum ini membutuhan waktu," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2BvaJeX

October 22, 2019 at 08:33AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Health Certificate Dorong Permintaan Kelinci Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.