Search

Saka Energi Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Pangkah

Tahun lalu, Saka Energi membukukan produksi migas sebesar 49.600 boepd.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Saka Energi Indonesia, anak usaha dari PGN sudah mengajukan perpanjangan kontrak operasional Blok Pangkah. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan pihak Saka sudah melayangkan proposal perpanjangan kontrak kepada SKK Migas.

"Yang terminasi Blok Pangkah, Saka sudah memasukan proposal ke SKK Migas dan ditembuskan ke saya untuk dievaluasi perpanjangannya,” kata Arcandra, Selasa (1/10).

Menurut Arcandra, pemerintah tidak butuh waktu lama dalam melakukan evaluasi terhadap proposal yang diajukan Saka. “Selama sesuai aturan kami akan proses secepatnya,” tukasnya.

Tahun lalu, Saka Energi membukukan produksi migas sebesar 49.600 barrel oil equivalent per day (BOEPD) atau lebih rendah dari produksi 2017 sebesar 51.400 BOEPD akibat berakhirnya dua blok produksi, yakni Blok Sanga Sanga dan Southeast Sumatra (SES) pada kuartal III 2018

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan realisasi lifting minyak Saka di Pangkah sepanjang semester I rata-rata hanya sebesar 2.933 barel per hari (bph) atau 52 persen dari target APBN 2019 sebesar 5.600 bph. Realisasi tersebut juga masih dibawah rata-rata realisasi 2018 sebesar 5.006 bph.

Saka Energi saat ini menempatai posisi 20 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kontributor lifting nasional dengan rapor merah tertinggi diantara KKKS lainnya. Pada tahun ini Saka Energi mengejar penyelesaian dua proyek di Lapangan Sidayu dan West Pangkah.

Rencananya dua proyek tersebut akan bisa menambah produksi Saka Energi. Dua proyek tersebut ditargetkan rampung pada kuartal II 2020 dan menambah produksi minyak hingga 7.000 bph dan gas bumi 28 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2p9QKjc

October 02, 2019 at 07:26AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saka Energi Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Pangkah"

Post a Comment

Powered by Blogger.