REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat terkait pembatasan akses masuk ke Bangka dan Belitung sementara waktu. Ini sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke Babel.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Erzaldi Rosman dalam Video Conference (VC) dengan sejumlah kepala daerah dan forkopimda, Kamis (26/3).
Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Pemprov. Kepulauan Babel mendukung keputusan bersama untuk membatasi penerbangan dan akses masuk melalui pelabuhan.
"Ini harus serius kita lakukan, mengingat daerah kita sudah dikelilingi zona merah Covid-19, sehingga kita mendukung keputusan pembatasan akses masuk ke Babel ini, baik melalui Bandara Depati Amir, Bandara HAS Hanandjoedin Belitung dan sejumlah pelabuhan," ungkapnya.
Sementara Sekda Babel Naziarto menyampaikan hasil kesepakatan bersama diambil beberapa kesimpulan, dan usulan penutupan sementara ini akan disampaikan ke pemerintah pusat Cq. Dirjen Perhubungan Udara dan Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub).
"Memang betul masyarakat resah dengan Covid-19 dan rencana penutupan pelabuhan dan bandara ini, langkah ini sebenarnya untuk kebaikan kita semua, jadi masyarakat jangan resah, kita bukan lockdown tapi penutupan hanya bersifat sementara, dan langkah penutupan ini bukan statis tapi dinamis, suatu saat kalau kondisi rill memang benar virus bisa kita cegah, penutupan akan kita buka secepatnya," kata Sekda, Kamis (26/3) malam.
Sekda Naziarto memastikan, penutupan ini tidak dilakukan secara sporadis, tetapi diusulkan bertahap, pada hasil rapat ini diputuskan bahwa pada tanggal 28-30 Maret 2020, hanya ada satu penerbangan ke Babel.
Sedangkan dari 31 Maret hingga 6 April 2020, tanpa ada penerbangan. Pada 7 April akan melihat situasi dan kondisi selanjutnya, jika memungkinkan bisa saja kembali normal atau tetap ditutup sementara.
"Ini hasil usulan akan disampaikan gubernur ke kementerian terkait, mudah-mudahan disetujui oleh kementerian, kita sudah berusaha, keputusan lebih lanjut ada di menhub melalui dirjen perhubungan udara dan laut, maka kita akan antisipasi secepatnya mugkin, melalui tindakan cepat ini," ungkapnya.
Terkait pengaturan penerbangan ini, Sekda Naziarto menyebutkan, untuk satu kali penerbangan pada 28-30 Maret mendatang, kewenangan pihak maskapai untuk mengaturnya, tetapi berpedoman dengan usulan yang akan disampaikan Pemprov. Kepulauan Babel ini.
"Penerbangan, diatur oleh internal mereka, tapi menjadi dasar hukum mengatur kebijakan kita ini, kita akan surati pihak airline untuk atur masuknya penerbangan ke Babel dan Tanjung Pandan," ungkapnya.
Sementara untuk pelabuhan, ditutup untuk angkutan orang, tetapi tetap dibuka untuk angkutan barang dan sembako.
"Kedua, untuk pelabuhan, angkutan barang pelabuhan laut tidak ditutup secara statis tapi dinamis, Pengkalbalam dan Tanjung Ru Belitung dibuka untuk barang tapi bukan penumpang," ungkap Sekda Naziarto.
Sementara untuk Kapal Roro dan ASDP di Belinyu dan ASDP di Muntok sampai 27 Maret 2020, tetap dibuka, karena ada pengangkut kebutuhan pokok juga di pelabuhan ini.
"Selanjutnya akan diatur sedemikian rupa oleh pihak ASDP supaya arus masuk penumpang yang mengangkut kebutuhan pokok tidak semaksimal, tapi kita kurangi," tandasnya.
Standard Operasional Procedure (SOP) untuk petugas ataupun pengangkut barang ini akan dipatuhi sesuai pemerintah pusat."Setiap petugas yang mengangkut akan dilakukan SOP yang ketat, baik penyemprot dengan disinfektan maupun pemeriksaan susu tubuh thermo gun," ungkapnya.
https://ift.tt/2y3YKXh
March 27, 2020 at 10:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gubernur akan Beri Usulan Pembatasan Akses Masuk ke Babel"
Post a Comment