Search

Pusat Perbelanjaan Sulut Diminta Sediakan Bilik Sterilisasi

Pemasangan bilik sterilisasi sudah ditegaskan dengan Surat Edaran Gubernur Sulut.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berharap pusat perbelanjaan menyediakan bilik sterilisasi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini. Bilik sterilisasi bisa diletakkan di tiap pintu masuk dan keluar.

“Pusat perbelanjaan, supermarket, pasar swalayan yang ada di Sulawesi Utara diharapkan memasang bilik sterilisasi (disinfectant chamber) yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI/WHO di setiap pintu masuk dan keluar,” kata Gubernur Olly di Manado, Jumat (27/3).

Pemasangan bilik sterilisasi ini telah ditegaskan Gubernur melalui surat edaran Nomor 440/20.2265/sekr tertanggal 26 Maret 2020 tentang Pemasangan Bilik Sterilisasi. Bilik sterilisasi diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mempercepat penanganan penyebaran penyakit yang disebabkan Covid-19.

Gubernur menyebutkan, bilik ini berfungsi untuk sterilisasi secara keseluruhan tubuh masyarakat yang akan masuk ke pusat perbelanjaan agar terhindari dari kuman, bakteri, dan virus yang mungkin menempel. Komposisi cairan antiseptik yang digunakan pada bilik ini kandungannya berbeda dengan cairan desinfektan yang disemprotkan ke fasilitas umum.

"Pemerintah daerah terus berupaya optimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," ujar Gubernur.

Gubernur Olly mengumumkan kasus pertama positif Covid-19 pada tanggal 14 Maret 2020 dalam konferensi pers yang diikuti pejabat terkait. Sejak saat itu upaya masif mulai dari realokasi anggaran, penyediaan rumah singgah, penambahan kapasitas ruang isolasi, sosialisasi hingga upaya pencegahan terus dilakukan.

Harapannya, tidak lagi muncul kasus baru di daerah berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu.

sumber : Antara

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2yfVEQb

March 28, 2020 at 08:24AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pusat Perbelanjaan Sulut Diminta Sediakan Bilik Sterilisasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.