Search

Hanya Lima Orang Diizinkan Sholat Jamaah di Masjid Pakistan

Pembatasan jumlah jamaah sholat di Pakistan untuk menjaga jaga jarak.

REPUBLIKA.CO.ID, PESHAWAR -- Pemerintah provinsi Khyber Pakhtunkhwa (KP), Pakistan mengeluarkan arahan yang menyatakan hanya lima orang atau kurang yang diizinkan melakukan shalat berjamaah di dalam masjid di seluruh provinsi tersebut. Arahan ini dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19, Selasa (31/3).

Sebuah pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Departemen Bantuan, Rehabilitasi, dan Penyelesaian Pemerintah KP, mengatakan Keadaan Darurat dan Bagian 144 telah diberlakukan di provinsi tersebut untuk memastikan jaga jarak fisik.

"Hanya lima orang atau kurang yang diizinkan ke Masjid. Di antaranya muazzin, imam, dan pembicara," ujar keterangan tersebut dikutip di Pakistan Observer, Rabu (1/4).

Dalam arahan tersebut ditulis masyarakat diimbau melaksanakan shalat di rumah masing-masing. Perintah ini akan segera efektif dan berlaku untuk semua jamaah, hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Arahan itu datang setelah Pemerintah Sindh melarang shalat berjamaah di masjid-masjid yang dilaksanakan lebih dari lima orang pekan lalu. Pemerintah mendesak jamaah berdoa di rumah masing-masing.

Ulama Pakistan juga mengimbau massa berdoa di rumah setelah pandemi Covid-19 menewaskan lebih dari 25 orang di Pakistan dan menginfeksi lebih dari 1.840 orang.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UBmPhf

April 01, 2020 at 10:34AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hanya Lima Orang Diizinkan Sholat Jamaah di Masjid Pakistan"

Post a Comment

Powered by Blogger.