Search

Sultan: Pihak Sekolah Harus Bertanggungjawab!

Sekolah maupun kelompok masyarakat tidak memperbolehkan adanya kegiatan di sungai.

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY untuk mengeluarkan surat edaran terkait dilarangnya kegiatan di sungai saat musim hujan. Ia tidak ingin kejadian sepeeti siswa SMPN I Turi yang terbawa arus di Sungai Sempor, Turi, Sleman, terulang kembali. 

"Saya juga sudah menyampaikan kepada BPBD (DIY), saya minta untuk mengeluarkan surat edaran ya," kata Sultan saat melakukan peninjauan di SMPN 1 Turi, Jumat (21/92) malam. 

Ia meminta seluruh pihak, baik sekolah maupun seluruh kelompok masyarakat untuk tidak memperbolehkan adanya kegiatan yang dilakukan di sungai. Ia menekankan, hal ini sangat berbahaya.

"Karena musim hujan ini kita harus menjaga keselamatan itu nomor satu. Sehingga sangat membahayakan. Untuk sementara ini selama musim hujan jangan melakukan aktivitas ke sungai," jelasnya. 

Sultan pun menyampaikan belasungkawa atas adanya korban yakni siswa yang terbawa arus Sungai Sempor, Turi, Sleman. Ia juga menyayangkan kegiatan pramuka dengan menyusuri sungai dilakukan saat musim hujan. 

"Pihak sekolah tentunya juga harus dapat bertanggungjawab atas kejadian ini. Saya menyampaikan rasa duka yang mendalam sekaligus prihatin," ujar Sultan. 

Seperti diketahui, lebih dari 200 siswa kelas 7 dan 8 SMPN 1 Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, hanyut terbawa arus deras Sungai Sempor. Mereka mengikuti kegiatan pramuka dengan menyusuri sungai pada Jumat (21/2).

Hingga saat ini, Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap siswa yang masih belum ditemukan. Sudah ada tujuh siswa yang meninggal dunia dan tiga siswa lainnya masih dicari.  

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2uodKhm

February 22, 2020 at 10:01AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sultan: Pihak Sekolah Harus Bertanggungjawab!"

Post a Comment

Powered by Blogger.