REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- DPRD Kota Malang mengklaim belum menyetujui anggaran untuk pembelian empat kendaraan dinas pimpinan. Anggaran Rp 5,8 miliar tersebut masih dipelajari sampai saat ini.
Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto, menerangkan, pengadaan mobil pimpinan sebenarnya sudah dibahas sejak Februari tahun lalu. Dengan kata lain, anggota DPRD PAW belum aktif saat itu. "Kami masih mempelajari itu. Kita pelajari bersama untuk mencermati itu," kata Bambang di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (13/2).
Lebih detail, Wakil DPRD Kota Malang III, Fransiska Rahayu Budiwiarti, mencoba menjelaskan alur keuangan APBD 2019. Perencanaan anggaran 2019 pada dasarnya telah dipersiapkan sejak Februari 2018. Anggaran Rp 5,8 miliar telah dievaluasi sebelum anggota PAW mengambilalih wewenang legislatif.
Menurut Fransiska, anggaran Rp 5,8 miliar ini telah ditetapkan untuk pengadaan empat kendaraan dinas pimpinan. Adapun merek kendaraan tersebut, yakni satu Toyota Hybrid, tiga Toyota Camry dan satu mobil Hiace. "Ini munculnya Rp 3.188.530.000, dengan sisa dana sekitar Rp 2,6 miliar," jelasnya.
PAW DRPD Kota Malang sendiri mulai mengambilalih wewenang kursi legislatif sejak September 2018. Pihaknyajuga belum melelang kendaraan dinas yang diajukan legislatif sebelumnya. Sebab, anggaran untuk transportasi pimpinan DPRD Kota Malang era 2019 hingga 2024 ini masih dipelajari.
"Jangan dipahami kami meminta yang mobil ini. Ini belum dilelang, kita hanya persiapkan untuk pimpinan dewan hasil Pemilu 2019. Kita juga belum tentu jadi (anggota dewan kembali) setelah Agustus 2019. Monggo tanyakan (ke anggota dewan terpilih), lelang atau nggak, tergantung mereka," tambah dia.
http://bit.ly/2X2FrpB
February 13, 2019 at 06:58PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Kota Malang Belum Setujui Angaran Tranportasi Dinas"
Post a Comment