REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung George Manurung mengatakan tarif tol Manado-Bitung Rp 900 per kilometer. Pengendara hanya perlu mengeluarkan uang sekitar Rp 40 ribu ketika melintasi tol Manado-Bitung sepanjang 39,9 kilometer.
"Setiap kilometer besaran biaya yang akan dibayarkan pengendara sebesar Rp900," kata Manurung, Selasa (26/2).
Manurung menjelaskan, besaran tarif yang dibayar disesuaikan dengan panjang lintasan yang dilalui ketika keluar pintu tol. Contohnya, apabila pengendara keluar pintu tol di simpang susun Airmadidi (kira-kira 11 kilometer), maka besaran tarifnya menggunakan perhitungan 11 kilometer dikalikan harga tarif tol per kilometer yakni hampir Rp 10 ribu.
Ia menambahkan, manakala pengendara menggunakan tol yang melintasi tiga kota/kabupaten yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, waktu yang dapat diefisiensikan hingga 40-50 menit.
Saat ini dengan kondisi lalu lintas yang menggunakan ruas jalan nasional, waktu tempuh Manado-Bitung berkisar 90 menit. "Saat ini traffic di jalan nasional cukup padat dan macet, kemacetan semakin bertambah ketika kendaraan dengan tonasi berat dan panjang melintasi ruas jalan itu," ujarnya.
https://ift.tt/2IBa1U4
February 26, 2019 at 05:07PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tarif Tol Manado Bitung Ditetapkan Rp 900 per Kilometer"
Post a Comment