Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED SHARE
Dalam unit pendidikan harus ada minimal satu guru penggerak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim jelaskan, dalam unit pendidikan harus ada minimal satu guru penggerak. Menurutnya, guru penggerak harus bisa mengutamakan murid dari pada karir guru.
Nadiem mengatakan, guru penggerak harus bisa mengambil tindakan secara inisiatif untuk melakukan perubahan pada muridnya. Selain itu, harus ada orang tua penggerak karena hal tersebut juga bertujuan untuk murid.
Ia tegaskan, dengan adanya guru penggerak pemerintah bisa membantu memerdekakan guru untuk melakukan segala macam inovasi. Ia menambahkan, inovasi tidak selalu berhasil, namun setidaknya sudah terus mencoba agar mengetahui apa yang pas untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Di Semarang turis bisa wisata kuliner hingga wisata foto.
Neville melihat kurangnya tanggung jawab pemain senior membantu tugas pemain muda.
Dalam unit pendidikan harus ada minimal satu guru penggerak.
Tipe terbaru Boeing 737 MAX ini diluncurkan tanpa ada publikasi
Jumlah pengguna internet naik berdampak pada tingginya pemakaian mobile banking
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2KRziYC
November 26, 2019 at 08:26AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Apa Itu Guru Penggerak?"
Post a Comment