REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan, dua mantan karyawan Twitter dan satu tersangka lain telah didakwa di Pengadilan Federal San Francisco karena memata-matai pengguna Twitter yang kritis terhadap keluarga Kerajaan Saudi. Mereka merupakan dua warga Saudi dan satu warga negara AS.
Mereka diduga bekerja bersama untuk membuka kedok rincian kepemilikan di balik akun Twitter pembangkang pemerintah di Riyadh dan keluarga kerajaan. Menurut pengajuan pengadilan, mereka dipimpin oleh seorang pejabat Saudi yang tidak disebutkan namanya untuk seseorang jaksa yang ditunjuk sebagai "Anggota Keluarga-1". Washington Post menilai itu adalah Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.
Mereka yang dituntut adalah karyawan Twitter Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo, bersama dengan Ahmed Amutairi seorang pejabat pemasaran yang memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan. Jaksa AS David Anderson mengatakan, pengaduan kriminal menuduh agen Saudi mencuri sistem internal Twitter untuk informasi pribadi tentang kritik terhadap Saudi dan ribuan pengguna Twitter lainnya.
"Hukum AS melindungi perusahaan AS dari gangguan asing yang melanggar hukum. Kami tidak akan membiarkan perusahaan AS atau teknologi AS menjadi alat penindasan asing yang melanggar hukum AS," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman Aljazirah, Kamis (7/11).
Gugatan tersebut muncul ketika hubungan AS-Saudi terus mengalami ketegangan terkait pembunuhan brutal wartawan Saudi Jamal Khashoggi. Seorang kritikus Putra Mahkota Mohammed, Khashoggi dibunuh dan dimutilasi di dalam konsulat Saudi di Istanbul. Menurut Washington Post, intelijen AS telah menyimpulkan bahwa sang pangeran sendiri terkait erat dengan pembunuhan itu.
https://ift.tt/2qtofgX
November 07, 2019 at 08:01AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Karyawan Twitter Dituduh Jadi Mata-Mata untuk Saudi"
Post a Comment