REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Rusia dilaporkan telah menolak permintaan jaksa penuntut Belanda untuk menyerahkan terduga pelaku penyerangan pesawat Malaysia Airline MH17. Pesawat tersebut ditembak jatuh pada Juli 2014 dan menyebabkan 298 orang di dalamnya tewas.
Jaksa penuntut Belanda telah mengidentifikasi identitas terduga pelaku, yakni Volodymyr Tsemakh. Dia adalah pria berkewarganegaraan Ukraina.
"Layanan Penuntut Umum telah menyimpulkan bahwa Rusia dengan rela mengizinkan Tsemakh meninggalkan Federasi Rusia dan menolak melaksanakan permintaan Belanda. Sementara di bawa Konvensi Eropa tentang ekstradisi, Rusia wajib melakukannya," kata kantor jaksa penuntut Belanda dalam sebuah pernyataan pada Senin (2/12).
Jaksa penuntut Belanda mengatakan telah meminta Rusia menangkap Tsemakh dan menyerahkannya untuk diinterogasi. Jaksa Belanda memang belum memutuskan apakah akan menuntut Tsemakh atau tidak.
Namun pada 19 November lalu Rusia menginformasikan tak dapat memenuhi permintaan jaksa penuntut Belanda. Moskow mengklaim keberadaan Tsemakh tak diketahui. Oleh sebab itu ia membantah telah melakukan kesalahan dalam kasus tersebut.
Tsemakh disebut merupakan mantan komandan pasukan separatis yang memperoleh dukungan Rusia di Ukraina timur. Pada September lalu, dia dibawa ke Rusia setelah melakukan pertukaran tahanan dengan Ukraina.
Tahun lalu Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov telah membantah tudingan Pemerintah Belanda yang menyebut negaranya bertanggung jawab dalam insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17. Ia mengatakan Belanda belum dapat membuktikan hal tersebut.
Belanda dan Australia memang telah menyatakan Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17. Kedua negara meyakini hal itu setelah Tim Investigasi Gabungan (JIT) pimpinan Belanda mempresentasikan hasil penyelidikannya di Den Haag pada 24 Mei 2018.
"Atas dasar kesimpulan JIT, Belanda dan Australia sekarang yakin bahwa Rusia bertanggung jawab atas penyebaran instalasi (sistem rudal) Buk yang digunakan untuk menjatuhkan MH17. Pemerintah kini mengambil langkah berikutnya dengan secara formal meminta pertanggungjawaban Rusia," kata Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok kala itu.
JIT beranggotakan jaksa dari negara-negara yang warganya tewas dalam insiden MH17, yakni Belanda, Australia, Malaysia, Belgia, dan Ukraina. JIT dibentuk setelah Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi untuk membentuk pengadilan internasional pada Juli 2015 guna menuntut mereka yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat MH17. JIT bertugas menetapkan kasus untuk kepentingan penuntutan.
Pada 24 Mei 2018, JIT menunjukkan bukti foto dan video terkait insiden jatuhnya pesawat MH17. Mereka mengatakan, analisis terperinci dari gambar video tak dapat menafikan bahwa rudal yang menghantam MH17 berasal dari unit militer yang berbasis di Rusia. Kepala satuan kejahatan Polisi Nasional Belanda, Wilbert Paulissen mengatakan rudal yang dimaksud JIT adalah rudal Buk.
Menurut Paulissen, rudal Buk berasal dari brigade rudal anti-pesawat ke-53 yang bermarkas di kota Kursk, Rusia. "Semua kendaraan dalam konvoi yang membawa rudal itu adalah bagian dari pasukan bersenjata Rusia," ujarnya.
Atas dasar temuan ini, Stef Blok yakin Rusia merupakan dalang jatuhnya pesawat MH17. "Sekarang telah terbukti ada hubungan langsung antara roket yang menghantam MH17 dan tentara Rusia," katanya.
Ia berharap Rusia dapat segera mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam kasus MH17. "Kami meminta Rusia menerima tanggung jawabnya dan bekerja sama sepenuhnya dengan proses untuk menetapkan kebenaran dan mencapai keadilan tinggi para korban penerbangan MH17," ujar Blok.
Pesawat Malaysia Airlines MH17 melakukan perjalanan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur. Pesawat ini ditembak jatuh di atas zona konflik di timur Ukraina pada 17 Juli 2014. Seluruh penumpang dan awak yang berjumlah 298 orang tewas.
https://ift.tt/381vRZu
December 03, 2019 at 08:01AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rusia Tolak Serahkan Terduga Pelaku Serangan Pesawat MH17"
Post a Comment