REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020), terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/38hSWGm
January 17, 2020 at 05:27PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
MUI Pastikan Sukuk ST-003 Sesuai Syariah
Instrumen Sukuk selain membantu keuangan negara, juga memiliki imbal hasil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKART… Read More...
Sukabumi Goda Penggemar Durian
Sukabumi akan menjadikan durian sebagai ikon kabupatennya.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah … Read More...
Bekap Huddersfield 4-0, Chelsea Geser Arsenal
Chelsea menang 4-0 atas Huddersfield.
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Setelah dipermalukan Bournemouth, … Read More...
Toko Daging dan Makanan Halal Dibuka di Ithaca, New York
Pemilik toko ingin memenuhi kebutuhan komunitas Muslim Ithaca.
REPUBLIKA.CO.ID, ITHACA — Kota Ithac… Read More...
Leverkusen Kalahkan Muenchen, 3-1
Gol-gol dicetak Leverkusen pada babak kedua dalam kurun waktu berdekatan.
REPUBLIKA.CO.ID, MUENCHEN… Read More...
0 Response to "In Picture: Pembelaan Dirut TVRI Nonaktif Helmy Yahya"
Post a Comment