REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menegaskan akan memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi barang haram narkotika dengan tidak hormat. Kebijakan tersebut dilakukan menurutnya sebagai komitmen pemberantasan terhadap narkoba.
"Saya komitmen dari sejak Ipda sampai sekarang tidak ada toleransi untuk anggota pemakai narkoba. Dengan senang hati dan dengan komitmen kuat direkomendasikan setelah proses hukum diberhentikan tidak hormat," ujarnya saat peluncuran logo baru Polresta Bandung, Selasa (28/1).
Sejak peluncuran logo Polresta Bandung, ia mengatakan penindakan terhadap anggota yang terbukti memakai narkoba akan ditindak tegas. Menurutnya, sejak menjabat sebagai kapolres ditempat lain sudah memecat anggota polisi secara tidak hormat yang menggunakan narkotika.
"Kita mulai dari nol setelah launching (penindakan), kalau -aman saya kapolres ditempat lain sudah ada yang di pecat tidak hormat," ungkapnya.
Kapolresta menambahkan, pihaknya meluncurkan logo atau semboyan Polresta Bandung yaitu MANTAP yang merupakan realisasi penjabaran program Kapolri dan Kapolda Jabar. Menurutnya, peluncuran dilakukan bertujuan memperbaiki pelayanan termasuk agar mental perilaku anggota lebih baik.
"Tujuannya, Polresta meningkat status. Pelayanan harus diperbaiki termasuk mental perilaku anggota lebih baik," ungkapnya.
Makna Mantap dalam logo Polresta Bandung yaitu untuk menciptakan wilayah hukum Polresta Bandung yang aman sesuai dengan harapan masyarakat, dibutuhkan personel yang terpuji berjiwa agamis dan toleransi dalam kehidupan beragama serta selalu melaksanakan tugas yang diemban dengan secara profesional.
https://ift.tt/31a35mx
January 28, 2020 at 10:20AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Konsumsi Narkoba akan Dipecat Tidak Hormat"
Post a Comment