REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar pertemuan via video conference dengan bupati dan wali kota se-Bandung Raya terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, akhir pekan ini.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, PSBB Bandung Raya yang diterapkan sejak Rabu (22/4) masih diwarnai pelanggaran. Hingga hari ketiga PSBB di Kota Bandung, Sabtu (26/4), terjadi 13.936 pelanggaran. Yakni, 2.133 pelanggaran tidak menggunakan masker dan 11.803 orang yang tidak menggunakan sarung tangan.
"Data ini didapat dari seluruh cek poin pemeriksaan di Kota Bandung," ujar Ulung melaporkan pada Ridwan Kamil.
Pelanggaran lainnya, kata dia, yaitu pengendara sepeda motor yang berboncengan tercatat sebanyak 1.255 pelanggar dan 3.373 pelanggaran karena melebihi kapasitas kendaraan roda empat. "Pada masyarakat yang melanggar, kami sudah memberikan teguran," katanya.
Untuk teguran tertulis, kata dia, totalnya 5.763 dan teguran lisan sebanyak 14.058. "Untuk kendaraan yang masuk R2 sebanyak 72.486, R4 17.590, dan R6 3.888. Pembubaran massa juga sudah kami lakukan," katanya.
Lewat video conference tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial melaporkan, meski di hari pertama PSBB Kota Bandung masih terjadi cukup banyak pelanggaran, namun tren terus menurun.
Saat ini, kata Oded, permasalahan yang harus segera dituntaskan adalah arus lalu lintas warga dari luar Kota Bandung yang datang dari berbagai arah. Dirinya mengatakan, arus lalu lintas terpantau cukup banyak di Ring 2 yang memiliki 42 akses masuk ke Kota Bandung baik melalui tol maupun jalan arteri.
"Kemudian di Ring 3 atau kewilayahan terpantau kesadaran warga di tiap RW sudah bagus dan memiliki sistem pengawasan terukur misalnya menutup gang-gang masuk," kata Oded.
https://ift.tt/2YcOyXo
April 26, 2020 at 10:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PSBB Bandung Raya, 2.133 Pelanggar tak Pakai Masker"
Post a Comment