Search

Quraish Shihab: Tarawih di Masjid Makruh karena Corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama Quraish Shihab menegaskan sholat tarawih di masjid khusus tahun ini hukumnya mendekati haram atau minimal makruh. Sebab, ibadah ini sangat berpotensi menyebabkan umat Muslim terinfeksi virus corona (Covid-19).

Quraish menyebutkan sholat tarawih di masjid selama Ramadhan 1441 Hijriyah bisa menjadi masalah. Ia menjelaskan, pandemi virus corona membuat ahli mengkhawatirkan jamaah yang menjalin kontak saat sholat tarawih di masjid bisa terjangkit virus ini.

Padahal, memelihara dan menjaga kesehatan merupakan kewajiban individu. Apalagi, Rasulullah SAW hanya melaksanakan shalat tarawih tiga malam dan ibadah 27 malam lainnya di rumah.

"Jadi Rasulullah saja banyak ibadah di rumah, jangan sholat tarawih ke masjid. Ulama sepakat sholat tarawih bisa mendekati haram atau makruh karena bisa mendatangkan mudharat orang bisa terjangkit," katanya saat konferensi virtual akun Youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (24/4).

Quraish melanjutkan, dua ibadah yang dilakukan selama Ramadhan, yaitu puasa dan zakat fitrah tidak memiliki kaitan dengan masyarakat atau kondisi sekarang. Sedangkan terkait buka puasa, tidak memiliki relevansi harus dilakukan di masjid.

Ia menyebutkan siapa yang memberi buka puasa mendapatkan pahala sama seperti orang yang berpuasa. Artinya, ia menyebutkan umat Islam bisa berbuka puasa di rumah. Kemudian, mengirimkan lauk berbuka puasa bisa diantarkan.

Quraish kembali mengingatkan potensi bahaya tertular Covid-19 jika nekat beribadah di masjid. "Maka diambil substansinya, iktikaf kan untuk renungan (muhasabah) di masjid supaya tidak terganggu dan itu bisa dilakukan di rumah. Jadi tidak ada alasan bersikeras ke masjid," ujarnya.

Pun halnya ibadah lainnya, yaitu tadarus Alquran. Ia menyebutkan pada hakikatnya ibadah ini merupakan interaksi antara dua orang membaca Alquran dan mempelajarinya. Ia menambahkan, mereka yang membaca Alquran bisa mengulangi bacaan ayat suci itu sampai mengetahui makna ayatnya. Karena itu ia menegaskan hal ini bisa dilakukan di rumah dan mendiskusikannya dengan anggota keluarga.

"Jadi jangan pernah menduga ibadah ritual, banyak ibadah. Selama itu dilakukan sesuai nilai-nilainya maka bisa dilakukan di rumah," ujarnya.

Bahkan, ia menyebutkan kegiatan positif lain yang juga ibadah dan bisa dilaksanakan di rumah yaitu menyedekahkan barang hingga pakaian di lemari yang sudah tidak terpakai. Ia menyebutkan ada lebih dari 60 cabang dalam iman. Ia menyebutkan iman yang paling
tinggi adalah mengakui keesaan Allah SWT, paling rendah menyingkirkan duri dan kotoran.

"Itu bisa dilaksanakan dimana saja, kapan saja. Kita bisa menggabung yang dianjurkan dan dilarang tanpa mengurangi makna ibadah sedikit pun," katanya.

Berita Lainnya

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2x3J6Ls

April 24, 2020 at 12:25PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Quraish Shihab: Tarawih di Masjid Makruh karena Corona"

Post a Comment

Powered by Blogger.