Search

Soal Nasib Ojol Saat PSBB, Anies: Tunggu Pemerintah Pusat

Pemprov DKI Jakarta menunggu pemerintah pusat terkait nasib Ojol saat PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang penerapan resmi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBBB) di kawasan episenter Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menggelar koordinasi lintas wilayah administrasi dengan pemerintah daerah kawasan penyangga DKI Jakarta, yaitu Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, beserta Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupatennya. Pemprov DKI juga menunggu pemerintah pusat soal nasib ojek online (Ojol) saat pemberlakukan PSBB

"Kita kordinasi terkait dengan PSBB, kenapa? Karena memang kawasan ini menjadi satu episenter dan perlu ada sinkronisasi langkah, jadi apa yang kita kerjakan adalah pembatasan-pembatasan yang akan kita lakukan itu juga nanti menjadi rujukan supaya kita punya pola yang sama," ucap Gubernur Anies, Rabu (8/4).

Menurut Anies, dalam koordinasi yang telah dilakukan, Pemprov DKI juga menjelaskan mengenai Pergub yang nantinya akan mengatur detail PSBB di Ibu Kota. Pergub tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk daerah sekitar DKI Jakarta dalam menyusun regulasi terkait PSBB di daerah masing-masing.

"Mudah-mudahan ini (terkait Pergub PSBB di Jakarta) segera tuntas dan masyarakat memiliki pedoman yang sama. Jadi insya allah kita dalam waktu dekat bisa membagikan detail dalam pergubnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Anies memaparkan, bahwa Pergub PSBB yang telah selesai disusun, masih menunggu finalisasi dari Pemerintah Pusat terkait kegiatan operasional ojek daring.

"Penyusunan Pergub sendiri praktis sudah selesai, hanya ada satu hal yang masih menunggu, karena kita sedang kordinasi dengan pusat terkait dengan pemberian izin pada ojek agar bisa beroperasi, kami sedang mendiskusikan itu, harapannya nanti mudah-mudahan segera ada kabar," jelasnya.

Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme ketentuan ojek online akan diumukan kemudian. Karena ada ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang dan kita sudah berkordinasi dengan para operator, mereka punya mekanismenya.

"Karena itu kita merasa ojek selama mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang. Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama," jelasnya.

Gubernur Anies turut meminta dukungan dan kerja sama dari masyarakat dalam pelaksanaan PSBB yang secara resmi akan diberlakukan Jumat (10/4). PSBB ini, kata dia, bukan program pemerintah untuk pemerintah. Intinya ini adalah program perlindungan untuk semua warga negara. Dan ini dilakukan untuk memastikan kita semua bisa selamat.

"Lihatlah inti utama pembatasan ini, apakah nyaman? Tentu tidak. Apakah memudahkan? Situasinya sulit, tapi bila kita kerjakan akan baik. Jadi kita akan sosialsiasikan, jelaskan sebaik-baiknya." Tutup Gubernur Anies.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Vi2o89

April 09, 2020 at 08:12AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Nasib Ojol Saat PSBB, Anies: Tunggu Pemerintah Pusat"

Post a Comment

Powered by Blogger.