IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi, mengatakan, dana optimilisasi adalah dana hasil sisa dari efesiensi penyelenggara sebelumnya ditambah dana-dana penyimpanan masyarakat memakai down payment (uang muka pembayaran dari pembeli atas transaksi penjualan secara kredit) yang sudah bertahun tahun.
"Banyak yang mengantre dan belum berangkat haji. Timbulah pertanyaan bagi yang berangkat haji sekarang, dananya yang kurang darimana? Apa dana yang kemarin apa tahun-tahun sebelumnya? ini konsekuensi model dana haji Indonesia yang pengelolaannya tersentralistik," ucapnya, Kamis ( 7/2).
Kemudian, Dadi membandingkan model dana haji Indonesia dengan Malaysia. Malaysia memakai model yang transparan. Dengan cara membuka akun, menabung, dan bisa melihat laporan keuangan. "Misalnya, bulan ini Rp 1 Juta, bulan besok Rp 500 ribu, itu sudah tertera di laporannya tabungan terkumpul Rp 1,5 juta," ujarnya.
Sementara itu, Dadi menyayangkan, pada 2014 di Indonesia ada Undang-Undang (UU) yang mengatur untuk mengelola bayaran atau yang daftar harus mempunyai virtual akun. Tujuannya agar dana yang terkumpul bisa transparan. Namun hal itu tidak efektif sampai sekarang.
Di sisi lain, subsidi dana optimalisasi kepada jamaah yang akan berangkat hanya dibebankan Rp 35 juta. Padahal sesungguhnya ongkos haji sebesar Rp 70 juta. Walaupun pembayaran jamaah haji tidak naik tetapi biaya yang ditanggung negara meningkat dibandingkan tahun lalu. "Indirect cost (biaya tak langsung) jumlah dana haji tahun lalu sekitar Rp 6 triliun, sekarang Rp 7 triliun. Meskipun subsidi dana optimalisasi kepada jamaah tidak dinaikan dan sama dengan tahun kemarin, sebenarnya biaya naik haji menjadi beban biaya negara lebih mahal sebesar Rp 7 triliun," ucapnya.
Tidak hanya itu, faktor penghambat lain naik haji yakni kuota yang terbatas. Masing-masing negara mempunyai kuota naik haji. Indonesia hanya mempunyai kuota 220 ribu orang per tahun untuk naik haji tetapi yang daftar haji 3 juta orang. "Misalnya, yang berangkat 220 ribu orang berarti yang 80 ribu orang menunggu tahun berikutnya," ucapnya.
Dadi berharap pengelolaan dana haji bisa dijalankan secara efektif agar transparan. Selain itu diharapkan faktor penghambat naik haji juga bisa diatasi.
Berita Terkait
http://bit.ly/2HX31jV
February 07, 2019 at 07:29PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat: Pengelolaan Dana Haji Harus Transparan"
Post a Comment