Penyandang disabilitas (ilustrasi)
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
EMBED SHARE
Hingga kini masih belum jelas difabel mental mana saja yang bisa memilih.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan masyarakat yang merupakan penyandang disabilitas mental memiliki hak pilih pada pemilu serentak April mendatang. Tapi, hingga kini masih belum jelas difabel mental mana saja yang bisa memilih.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY, Winarta mengatakan, belum sepenuhnya masyarakat maupun penyelenggara pemilu memahami hal itu.
Ia pun menilai, KPU juga harus memberikan pemahaman tentang teknis bagi para penyandang disabilitas kepada masyarakat.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Wahyu Suryana
- Video Editor:
- Wisnu Aji Prasetiyo
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Apa dan bagaimana kitab ‘Ashif itu?
Smesco juga akan berpartisipasi dalam Festival Sarung Indonesia
Hingga kini masih belum jelas difabel mental mana saja yang bisa memilih.
Jumlah wisatawan mancanegara ke Borobudur hanya 250 ribu per tahun
Sejumlah perwakilan eks pegawai Freeport mengadu ke Jokowi.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2TMUv8L
February 13, 2019 at 08:42PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Persepsi Pemilih Disabilitas Mental Belum Sama"
Post a Comment