Search

Syarat yang Belum Dipenuhi FPI

Front Pembela Islam (ilustrasi)

Foto: republika

REPUBLIKA.CO.ID, Permohonan pendaftaran ulang SKT atas nama ormas FPI masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Berikut ini sejumlah syarat yang belum dipenuhi ormas tersebut:

1. Surat permohonan belum diberi nomor dan perihal surat
2. AD/ART belum memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal dan dokumen belum ditandatangani
3. Surat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan bermaterai
4. Surat pernyataan belum menyatakan bahwa nama, lambang bendera, simbol, atribut belum menjadi hak paten dan/atau hak cipta pihak lain serta bukan merupakan milik pemerintah
5. Rekomendasi Kementerian Agama

Pengolah: Esthi Maharani, Sumber: Data Republika

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2OSZfeL

August 13, 2019 at 07:24AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Syarat yang Belum Dipenuhi FPI"

Post a Comment

Powered by Blogger.