REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menginginkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat membangun hunian vertikal atau rusun yang terintegtasi dengan pasar tradisional. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid berharap hal tersebut juga dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya.
"Pemanfaatan lahan secara mixed use juga banyak dilaksanakan di berbagai negara lainnya seperti di Singapura dan Malaysia," kata Khalawi dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Senin (30/9).
Sebelumnya, Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyelesaikan pembngunan Rusunawa Pasar Rumput yang terintegrasi dengan pasar tradisional terbesar. Rusunawa yang dibangun dengan Rp 961,367 miliar dari dana DIPA Kementerian PUPR memiliki tiga gedung dengan masing-masing 25 lantai yang terdiri 1.984 unit hunian dan 1.314 unit kios.
“Selama ini banyak dibangun mall dengan apartemen di bagian atasnya. Tentu pasar tradisional juga bisa dibangun rusunawa di bagian atasnya," tutur Khalawi.
Dia menilai pembangunan rusunawa terintegrasi dengan pasar sekaligus modernisasi pasar tradisional dan menyediakan hunian yang layak. Selain itu juga mempermudah akses serta meningkatkan perekonomian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Khalawi memaatikan saat ini Kementerian PUPR sedang berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk memindahkan para pedagang yang berada di Tempat Penampungan Sementara ke dalam pasar rusunawa Pasar Rumput tersebut. "Jadi kami bisa segera menyelesaikan penataan landscape taman di bagian depan rusunawa ini,” jelas Khalawi.
Dengan begitu nantinya tiga lantai terbawah rusunawa tersebut akan dimanfaatkan sebagai pasar. Sedangka lantai empat ke atas akan dimanfaatkan sebagai hunian masyarakat. Pembangunan Rusunawa Pasar Rumput dikerjakan oleh PT Adhikakarsa Pratama dengan kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya (Persero) dan konsultan PT Ciria Jasa Cipta Mandiri.
https://ift.tt/2nFzQIz
September 30, 2019 at 07:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemda Diiminta Bangun Rusun Terintegrasi dengan Pasar"
Post a Comment