Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED SHARE
Ketua DPR menjelaskan penundaan RUU KUHP sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait penundaan RUU KUHP. Ketua DPR, Bambang Soesatyo menjelaskan penundaan RUU KUHP sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Bambang mengatakan dalam batas waktu yang tidak ditentukan tersebut ia berharap bisa memperbaiki pasal-pasal yang menjadi kontroversi. Ataupun, bisa dibahas pada periode DPR selanjutnya.
Ia menambahkan, mengingat waktu yang sangat pendek, ada kemungkinan pembahasan RUU KUHP dibahas kembali pada periode selanjutnya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Pemupukan berimbang bisa jadi solusi atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebihan.
Ketua DPR menjelaskan penundaan RUU KUHP sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Penumpang menilai suara AC di LRT agak berisik.
Samsung akan kembangkan perangkat Note terbaru, dengan harga lebih murah.
Aksi demo mahasiswa di Kendari menimbulkan korban jiwa.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2maGuWy
September 27, 2019 at 07:37AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "RUU KUHP Kemungkinan Dibahas pada Periode Selanjutnya"
Post a Comment