Search

RUU KUHP Kemungkinan Dibahas pada Periode Selanjutnya

Ketua DPR, Bambang Soesatyo

Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED
Ketua DPR menjelaskan penundaan RUU KUHP sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait penundaan RUU KUHP. Ketua DPR, Bambang Soesatyo menjelaskan penundaan RUU KUHP sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Bambang mengatakan dalam batas waktu yang tidak ditentukan tersebut ia berharap bisa memperbaiki pasal-pasal yang menjadi kontroversi. Ataupun, bisa dibahas pada periode DPR selanjutnya.

Ia menambahkan, mengingat waktu yang sangat pendek, ada kemungkinan pembahasan RUU KUHP dibahas kembali pada periode selanjutnya.

Berikut video lengkapnya.

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2maGuWy

September 27, 2019 at 07:37AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RUU KUHP Kemungkinan Dibahas pada Periode Selanjutnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.