Search

Transaksi Uang Elektronik Capai Rp 450 Miliar per Hari

Penggunaannya terus meningkat signifikan dalam setahun terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Bank Indonesia mencatat transaksi uang elektronik mencapai Rp 400 miliar hingga Rp 450 miliar per hari pada Juli 2019. Angka ini terus menunjukkan peningkatan cukup signifikan dalam setahun terakhir ini.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan pada 2016 transaksi rata-rata masih di bawah Rp 50 miliar per hari. Kemudian mengalami peningkatan di atas Rp 100 miliar per hari pada akhir 2017.

“Transaksi uang elektronik tetap tumbuh tinggi mencapai 261,2 persen year on year. Rata-rata transaksi sudah mencapai Rp 450 miliar per hari,” ujarnya kepada wartawan di Kuta Bali, Sabtu (28/9).

Secara keseluruhan, menurut Onny, transaksi masyarakat yang menggunakan transaksi ritel non tunai berupa ATM, Debet, kartu kredit dan uang elektronik mengalami pertumbuhan secara tahunan 14,6 persen pada Juli 2019.

“Pertumbuhan transaksi menggunakan ATM atau Debet mendominasi sebesar 13,3 persen year on year atau pangsa pasar 94 persen dan transaksi kartu kredit tumbuh 11,7 persen,” jelasnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, rata-rata transaksi uang elektronik pada Agustus 2019 mencapai Rp 12,9 triliun atau melonjak dari periode yang sama tahun sebesar Rp 3,9 triliun.

Adapun nilai transaksi kartu debet pada Agustus 2019 sebesar Rp 702,9 triliun atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 544 triliun. Sedangkan nilai transaksi kartu kredit hanya naik tipis dari Rp 26,17 triliun menjadi Rp 28,24 triliun.

Sementara pembayaran tunai, posisi uang yang diedarkan (UYD) mencapai Rp 720,2 triliun pada akhir Agustus 2019 atau tumbuh 4,5 persen year on year. Secara bulanan, UYD meningkat Rp 1,1 triliun seiring peningkatan kebutuhan uang menjelang Hari Raya Idul Adha 2019.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2lYwnnL

September 29, 2019 at 08:26AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Transaksi Uang Elektronik Capai Rp 450 Miliar per Hari"

Post a Comment

Powered by Blogger.