Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyanti
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED SHARE
Calo menawarkan para orangtua dengan kisaran harga 6 Juta hingga 20 Juta Rupiah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyanti jelaskan, beberapa daerah masih ditemukan kecurangan dengan cara praktik jual-beli kursi sekolah saat sistem zonasi diberlakukan.
Retno mengatakan, saat sistem zonasi sudah dijalankan, KPAI menerima laporan adanya jual-beli kursi yang dilakukan oleh para calo.
Retno menyebut bahwa calo menawarkan para orangtua dengan kisaran harga Rp. 6.000.000 hingga Rp. 20.000.000 Juta.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Sejumlah petani di Garut mengeluhkan serangan hama ulat yang merusak padi
Andreescu berhasil mengalahkan Serena Williams pada final US Open
Calo menawarkan para orangtua dengan kisaran harga 6 Juta hingga 20 Juta Rupiah.
Remaja tersebut hanya makan kentang goreng dan keripik saja.
Para pemerotes menduduki ruang kedatangan bandara Hong Kong bulan lalu
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2PU9RL6
September 08, 2019 at 08:30AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sistem Zonasi Berlaku, Jual-Beli Kursi Sekolah Tetap Jalan?"
Post a Comment