M Jasin meminta Kemenag untuk tegas.
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Biro perjalanan umrah yang melakukan penipuan seperti First Travel meresahkan masyarakat. Supaya kasus penipuan seperti yang dilakukan First Travel tidak terulang, Kementerian Agama (Kemenag) disarankan tegas menegakkan Peraturan Menteri Agama (PMA) saat mengevaluasi biro perjalanan umrah.
Mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Mochammad Jasin mengatakan, supaya tidak terjadi penipuan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id
https://ift.tt/2D0XKlU
November 21, 2019 at 08:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "M Jasin Ingatkan Kemenag soal Kasus First Travel"
Post a Comment