Sejumlah anak menangis saat penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung (Ilustrasi)
Foto: Republika/Abdan Syakura
EMBED SHARE
Korban penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung memanfaatkan Masjid AL-Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang terdampak penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung memanfaatkan Masjid AL-Islam sebagai tempat pengungsian.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni menyatakan masjid bisa menjadi tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Masjid secara fungsional seharusnya mengakomodasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Imam mengatakan, masjid bisa menjadi tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang kehilangan rumah karena musibah. Dan, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) akan menjadi pelayan masjid seperti halnya di Makkah ataupun di Madinah.
Ia menambahkan, tidak seharusnya masjid dijauhkan dari masyarakat yang ingin mencari perlindungan termasuk mengungsi.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Alquran membicarakan banyak hal, termasuk soal bencana.
Korban penggusuran permukiman Tamansari, Kota Bandung memanfaatkan Masjid AL-Islam.
Jumlah kasus baru virus corona juga bertambah 180.
Berikut ini sejumlah istilah dan singkatan terkait haji dan umrah dari huruf N.
Mu'adzah dikenal ahli ibadah dan merelakan suami dan putranya syahid.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2RnqmxY
January 25, 2020 at 09:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DMI: Jangan Jauhkan Masjid dari Masyarakat"
Post a Comment