Search

Polisi Tangkap Pelaku Peganiayaan Satwa Langka

Pelaku menganiaya burung Enggang Jambul hingga mati

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Kepolisian Resor (Polres) Agam mengamankan SY (55) dilaporkan melakukan penganiayaan dan kepemilikan satwa yang dilindungi jenis burung Enggang Jambul (Berenicornis Comatus) di Jorong Lubuk Nyanyuk Nagari Tanjung Sani, kabupaten Agam.

Polisi menangkap SY setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kepemilikan satwa yang dilindungi dan kini satwa yang dimaksud telah mati karena perbuatan SY.

"Pelaku memperoleh satwa langka dan dilindungi tersebut di dalam kawasan hutan cagar alam Maninjau di Jorong Koto Panjang Nagari Tanjung Sani, Agam," kata Pengendali Ekosistem Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, kepada Republika, Ahad (4/1).

Dalam penggeledahan SY, Polres Agam menggandeng BKSDA Agam. Ade menyebut saat penggeledahan, selain mengamankan SY, polisi juga menemukan satu buah senapan air soft gun. BKDA mengindentifikasi menemukan bekas luka dan bekas jahitan di tubuh burung Enggang Jambul yang sudah mati tersebut. Ade menyebut dari keterangan pelaku, satwa tersebut dibedah dan dagingnya dikeluarkan, kemudian diganti dengan bahan lain buat diawetkan.

Karena perbuatannya, SY diancam pasal 21 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. SY terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Ade menjelaskan Enggang Jambul (Berenicornis Comatus) adalah jenis satwa dilindungi dan merupakan satwa penyebar bibit terbaik dari buah pepohonan dalam hutan sehingga keberadaan satwa ini sangat penting dalam proses suksesi alami ekosistem hutan.

Enggang Jambul tersebar di beberapa hutan tropis Asia Tenggara seperti Myanmar, Thailand, Malaysia, Brunei, India dan Indonesia meliputi Sumatera dan Kalimantan. Ciri yang paling mudah dikenali dari Enggang Jambul adalah memiliki bulu-bulu berwarna putih yang terangkat di atas kepalanya dan mengarah kedepan, seperti jambul, baik pada jantan maupun betina. Panjang tubuhnya sekitar 75-80 cm. Warna punggung hitam, sayap berwarna hitam dan putih bagian ujung, serta kaki berwarna hitam dan paruh berwarna abu-abu.

"Enggang jantan dan betina dapat dibedakan dari warna lehernya. Betina berwarna hitam, sementara jantan berwarna putih. Ketika mereka terancam, mereka akan membentangkan sayap dan bulu ekor, sambil menggerakan paruhnya naik turun," ucap Ade.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ZSmp79

January 05, 2020 at 08:46AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Pelaku Peganiayaan Satwa Langka"

Post a Comment

Powered by Blogger.